LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU Akui Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 Terkendala Anggaran

"Pemda banyak tak mampu menambah anggaran NPHD, anggaran yang sudah diNPHD-kan. Apakah ada bantuan dari APBN, ini masih ada obstacle untuk menghadapi pilkada pada bulan Desember,"

2020-05-29 20:28:45
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Anggota KPU RI Ilham Saputra mengakui anggaran menjadi permasalahan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab anggaran ini bertambah karena penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tiap tahapan Pilkada.

Sementara itu, pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran lagi berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Serta, belum dipastikan apakah mendapat tambahan dari APBN.

"Pemda banyak tak mampu menambah anggaran NPHD, anggaran yang sudah diNPHD-kan. Apakah ada bantuan dari APBN, ini masih ada obstacle untuk menghadapi pilkada pada bulan Desember," kata Ilham dalam diskusi virtual mengenai Pilkada, Jumat (29/5).

Advertisement

Menurut Ilham, KPU RI telah berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menghitung kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan jika Pilkada menerapkan protokol kesehatan. Kurang lebih butuh tambahan Rp500 miliar. Salah satunya untuk anggaran alat pelindung diri.

Kemungkinan akan bertambah lagi jika menghitung penambahan TPS dan petugas yang disebabkan dikurangi pemilih di tiap TPS. Belum juga dibahas uang jaminan kesehatan dan keselamatan para petugas ad hoc karena pandemi Covid-19.

Advertisement

Mengenai anggaran ini, KPU akan segera konsultasi dengan DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2020. Apakah untuk penyelenggaraan Pilkada ini bisa mendapat bantuan anggaran dari APBN.

"Rabu nanti kami sudah diundang komisi II untuk bicara anggaran ini," kata Ilham.

Masalah yang dihadapi KPU adalah meneruskan tahapan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Banyak daerah yang memperpanjang PSBB. Namun, kekhawatiran itu sedikit terangkat karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan surat berupa izin untuk menggelar Pilkada.

"Tapi gugus tugas, sudah berikan surat pilkada dapat dilaksanakan. Syarat itu sudah dibuka," kata Ilham.

Saat ini, KPU tengah menggodok Peraturan KPU untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan. Bagaimana protokol yang dijalankan dalam tiap tahapan hingga akhir.

"KPU tengah menyiapkan peraturan KPU bagaimana mekanisme penyelenggaraan tahapan," kata Ilham.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.