KPU akan kaji usul PKB percepat pendaftaran capres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji usul mantan Ketua Pansus UU Pemilu Lukman Edy untuk memajukan tanggal pendaftaran calon presiden menjadi 27 Juli-3 Agustus 2018 dari semula 4-10 Agustus 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji usul mantan Ketua Pansus UU Pemilu Lukman Edy untuk memajukan tanggal pendaftaran calon presiden menjadi 27 Juli-3 Agustus 2018 dari semula 4-10 Agustus 2018. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan pihaknya telah menyampaikan jadwal pendaftaran capres saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.
"Kita akan kaji dulu nanti kita akan jawab terkait penyampaian bahwa pendaftaran itu dimajukan sesuai dengan perhitungan Pak Edy ya," kata Ilham di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Jika dalam kajian ada kesalahan perhitungan tahapan Pilpres maupun Pileg, kata Ilham berarti perhitungan KPU maupun DPR tidak tepat.
"Nanti kita lihat apakah betul ada kesalahan apa tidak, Pak Edy juga terlibat disitu karena saat itu ia masih menjadi Wakil ketua komisi II DPR," terangnya.
Ilham mengaku tidak dapat memastikan tahapan pendaftaran bisa diubah jika memang dalam kajian tersebut ada kesalahan perhitungan. Sebab, kata dia, KPU harus menyesuaikan tahapan Pilpres maupun Pileg yang sudah dimulai.
Pihaknya juga akan berhati-hati dalam mengubah jadwal pendaftaran pasangan capres sesuai yang diusulkan Lukman Edy agar tidak menabrak UU.
"Karena kita harus menghitung dulu karena tahapan sudah kita mulai, apakah kita ubah atau tidak apakah itu melanggar UU atau tidak. Itu makanya kita masih mempelajarinya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB Lukman Edy dalam keterangannya, menyampaikan, hal ini dilakukan untuk memenuhi azas konstitusionalitas pemilihan presiden tahun 2019.
Dia memandang, ada pasal yang inkonstitusional dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018. Untuk itu Lukman mengusulkan, aturan itu direvisi dan ada perubahan jadwal pendaftaran
Baca juga:
Diskusi PDIP dengan KPU bahas Pemilu 2019 yang demokratis
DPD Gerindra DKI pastikan Prabowo capres di Pilpres 2019
PDIP bantah Jokowi ingin gandeng Prabowo karena elektabilitas merosot
Perang pesan untuk Presiden