LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Komnas HAM: Pilkada saat Pandemi Covid-19 Tidak Adil untuk Calon Non Petahana

"Calon yang bukan petahana akan memiliki keterbatasan untuk bersosialisasi berinteraksi dan berkampanye, nah ini juga penting," tandas Hairansyah.

2020-09-17 16:19:49
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah khawatir kualitas Pilkada berkurang pada masa Pilkada nanti. Pasalnya, pasangan calon tidak bisa mengeksplor kualitasnya karena ada pembatasan protokol kesehatan.

"Dengan situasi pandemi akan ada pembatasan-pembatasan, dengan demikian kualitas Pilkada berarti akan ada pembatasan ruang paslon uang berimbas kepada paslon untuk mengeskplore kapasitas dan visi misinya secara maksimal," kata dia dalam diskusi 'perlindungan hak atas kesehatan dalan tahapan Pilkada di masa pandemi', Kamis (17/9).

Menurutnya, situasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 tidak cukup adil bagi paslon non petahana yang tidak ada fasilitas. Beda dengan cakada petahana bisa memanfaatkan jabatannya untuk kampanye publik.

Advertisement

"Situasi ini tentu tidak cukup adil bagi calon calon yang bukan petahana, bagi petahana ini mungkin kesempatan bagi dia untuk promosi karena di sana juga ada bantuan sosial di dalamnya yang juga bisa dimanfaatkan untuk membangun citra diri dan seterusnya, atau dia bisa mengklaim soal penanganan," tuturnya.

Menurut dia, calon non petahana akan kesulitan untuk kampanye ke publik. Sebab, mereka yang belum menjabat akan kesulitan berinteraksi ke masyarakat.

"Calon yang bukan petahana akan memiliki keterbatasan untuk bersosialisasi berinteraksi dan berkampanye, nah ini juga penting," tandas Hairansyah.

Advertisement

Baca juga:
Bawaslu Gandeng Polisi untuk Cegah Kerumunan Massa saat Kampanye Pilkada
KPU Bolehkan Konser Musik, Bawaslu Lakukan Pengawasan Sesuai PKPU
Mahfud MD: Kepala Daerah Dibiayai Cukong Berpotensi Korupsi Kebijakan
Gubernur Sumut Dukung Konser saat Pilkada Dilarang: Kampanye Pakai Doa Saja
Pilkada 2020, KPU Tetapkan Sementara 12.532 TPS di Sumbar

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.