LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Klaim Punya 177 Bukti Kecurangan, Denny Indrayana Gugat Hasil Pilgub Kalsel ke MK

Denny mengatakan, pihaknya menyiapkan barang bukti sebanyak 177 item. Bukti itu masih bisa bertambah.

2020-12-22 19:44:00
denny indrayana
Advertisement

Pasangan calon Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Gugatan didaftarkan pada Selasa (22/12).

"Permohonan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan terdaftar di Mahkamah Konstitusi," ujar Denny dalam konferensi pers, Selasa (22/12).

Denny mengatakan, gugatan ini menjawab pihaknya ada nego-nego dengan rivalnya agar tidak mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

"Itu sudah lama terbantah dengan langkah tegas, misal melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, juga serius mendongkrak suara kami. Sekarang pun suara kami dengan pasangan calon di bawah setengah persen, hanya 0,4 persen," kata dia.

Denny mengatakan, pihaknya menyiapkan barang bukti sebanyak 177 item. Bukti itu masih bisa bertambah.

Kuasa hukum Denny, Febri Diansyah menyebut, alat bukti itu berupa sejumlah surat-surat, berita acara, dokumen, 40 sembako bertuliskan donasi Covid-19 hingga plastik beras bergambar pasangan calon serta video dan dan rekaman suara.

Advertisement

Febri mengatakan, alat bukti itu untuk membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan calon petahana selama proses Pilkada.

"Ada daftar alat bukti 177 alat bukti. Alat bukti itu terdiri dari surat dan sejumlah SK, kemudian ada bukti elektronik, ada video ada rekaman pembicaraan yang tertentu akan membuktikan dugaan kecurangan proses Pilkada kemarin," kata dia.

Febri mengatakan, ada dugaan kecurangan Pilkada yang dilakukan pasangan petahana. Selain bantuan sosial atau donasi Covid-19, ada juga penggunaan tagline dan penggunaan program oleh pasangan calon petahana. Serta, laporan pihak Denny ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan ini tidak diproses.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi menggali aspek kebenaran materil dalam proses sengketa nanti.

"Harapannya proses di Mahkamah Konstitusi betul-betul menggali aspek kebenaran materil harapannya putusannya kepada keadilan," ucapnya.

Baca juga:
Hasil Quick Count Internal, Petahana Pilgub Kalsel Klaim Menang 51,48 Persen
Quick Count Charta Politika Pilkada Kalsel 90%: Sahbirin 50% dan Denny 50%
Quick Count Poltracking Pilkada Kalsel 73,2%: Sahbirin 46,76% dan Denny 53,24%
Kapolda Kalsel Siapkan 4 Kompi Brimob, Pertebal Pengamanan Pilkada
KPU Kalsel Catat Bakal Calon Kepala Daerah di 5 Wilayah Positif Covid-19
Pilgub Kalsel Diikuti Dua Pasangan, Denny Indrayana Tantang Sahbirin Noor

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.