KIB Sodorkan Kontrak Politik bagi Tokoh Eksternal Maju Capres, Ini Isinya
Wakil ketua MPR RI ini mengatakan, platform yang disusun KIB menjadi modal untuk menentukan arah komunikasi dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menuturkan, platform yang disusun oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan menjadi kontrak politik dengan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung. Kontrak politik itu dibuat bila KIB mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari eksternal koalisi.
"KIB harus menyodorkan platform sederhananya kami mempertimbangkan untuk mengusung anda tetapi inilah platform kami kontrak politiknya harus jelas," ujar Arsul di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8).
Kontrak politik itu tidak melulu hal-hal pragmatis misalnya jatah kabinet yang didapat partai pengusung. Meski diakui Arsul pembicaraan soal kursi tidak bisa terhindarkan.
"Tidak kemudian pragmatis cuma bicara misalnya kalau Anda yang jadi presiden dan wakil presiden kami dapat jatah kabinet sekian dan itu bukan, itu tidak terhindarkan tetapi tidak hanya itu yang kita pikirkan," ujar Arsul.
Wakil ketua MPR RI ini mengatakan, platform yang disusun KIB menjadi modal untuk menentukan arah komunikasi dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Yang sedang dalam penyusunan itu adalah platform KIB ini penting karena platform ini modal bagi kita menentukan atau untuk berkomunikasi dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden meski kembali saya harus tegaskan semangat yang ada di KIB saat ini adalah melihat dari internal dulu," jelasnya.
Namun KIB masih berupaya untuk mendorong kader sendiri untuk menjadi capres. Meski tidak memungkiri bahwa memilih capres berdasarkan popularitas hingga elektabilitas.
"Tetapi memang tidak bida dibatasi memang pada akhirnya partai politik manapun termasuk yang ada di KIB akan menentukan capres cawapres pertama berdasarkan popularitas akseptabilitas dan tentu juga elektabilitas," papar Arsul.
(mdk/ray)