LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ketum PAN Soal Kursi Pimpinan DPR: Harus Ada Persetujuan Taufik Kurniawan

Zulhas, sapaan akrabnya, mengaku dia dan jajaran PAN sulit untuk menemui Taufik di balik rumah tahanan KPK. Saat ini hanya pihak keluarga dan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, yang lebih gampang menjenguk Taufik.

2019-02-20 16:36:58
Taufik Kurniawan tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Partai Amanat Nasional (PAN) masih menunggu persetujuan Wakil Ketua DPR RI non-aktif Taufik Kurniawan untuk bersedia digantikan dari kursi pimpinan DPR RI. Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu harus ada persetujuan dari Taufik, saya udah minta waktu beberapa kali belum bisa jumpa. Karena kalau tidak disetujui oleh bersangkutan nanti kayak PKS gak kelar-kelar. Kan malu saya, udah bikin surat gak diganti-ganti," ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Zulhas, sapaan akrabnya, mengaku dia dan jajaran PAN sulit untuk menemui Taufik di balik rumah tahanan KPK. Saat ini hanya pihak keluarga dan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, yang lebih gampang menjenguk Taufik.

Advertisement

"Belum ketemu, kan kita kalau besuk itu yang bersangkutan harus mengizinkan kita. Kalau keluarga kapan saja dan Pak Amien itu sebagai orang tua angkat sudah dua kali dan tiga kali. Saya bukan orang tua angkat jadi perlu waktu," ungkapnya.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan mengirim surat pengganti Taufik Kurniawan dari kursi Wakil Ketua DPR RI. Taufik kini mendekam di Rutan KPK karena terbelit kasus suap.

"Sudah nanti hari Senin (3 Desember 2018) surat (pengganti Taufik Kurniawan) sudah masuk. Masuk ke DPR," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 November 2018.

Advertisement

Adapun kandidat pengganti Taufik adalah Ketua Fraksi PAN di DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I di DPR RI Hanafi Rais.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Baca juga:
KPK Dalami Kasus Taufik Kurniawan Lewat Ketua Fraksi PAN
Sudah Tiga Bulan Ditahan KPK, Taufik Belum Mundur dari Kursi Pimpinan DPR
Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Dicecar Soal 8 Dokumen Sitaan KPK
Terkait Suap DAK, KPK Periksa Sekjen DPR RI
KPK Dalami Kasus Taufik Kurniawan Lewat Sekjen DPR RI
Kasus Taufik Kurniawan, Ketua Fraksi PKB Dicecar KPK soal Anggaran DAK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.