Ketum PAN nilai JK pantas jadi Capres di Pemilu 2019
Namun, dia masih ragu soal kemungkinan JK bisa diusung partai lain, mengingat syarat maju pilpres harus memenuhi Presidential Threshold sebesar 20 hingga 25 persen suara sah nasional.
Partai Amanat Nasional (PAN) belum berencana mengusung Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Calon Presiden (Capres) 2019. Wacana itu baru akan dipertimbangkan setelah Partai Golkar juga berencana mengusung JK di pilpres mendatang.
"Pak JK sekarang saja Wapres, kalau mau jadi capres kan lebih dari pantas. Kenapa tidak," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6).
"(PAN akan dukung JK?) Ya kita lihat Golkar dulu dong gimana," sambungnya.
Menurutnya JK masih berpeluang menjadi Capres. Namun, dia masih ragu soal kemungkinan JK bisa diusung partai lain, mengingat syarat maju pilpres harus memenuhi Presidential Threshold sebesar 20 hingga 25 persen suara sah nasional.
"Apa yang enggak mungkin? Dalam politik semua mungkin. Tapi sulit kalau partai-partainya tidak ada yang mendukung, karena syaratnya 20 persen," ucapnya.
Diketahui, Partai Demokrat mulai mempertimbangkan nama JK untuk diusung sebagai calon presiden. Nama JK juga sempat dibahas oleh Demokrat dengan beberapa petinggi Partai Golkar.
"Ada suara-suara kader yang mengusulkan nama Pak JK berpasangan dengan AHY," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/6).
Baca juga:
Curhat Prabowo sering diejek tak punya uang untuk jadi Capres di 2019
PDIP: Dana politik biasanya mengalir ke calon punya kans menang besar
Demokrat pertimbangkan duet JK-AHY di Pemilu 2019
Elektabilitas Jokowi ungguli Prabowo di Jabar, Jateng & Jatim
PKS sebut ide Prabowo galang dana kreatif dan bisa gaet generasi milenial