Ketua Pansus angket geram kerjaan KPK bikin gaduh terus
Dia juga meminta KPK tidak mencampuri ranah konstitusi di DPR dengan menyangsikan keabsahan Pansus hak angket KPK. "Soal sah enggak sahnya yang punya kewenangan itu rumah tangga saya fraksi-fraksi ada Undang-Undang MD3 nya ada kenapa orang lain yang sedang akan kita persoalkan yang menyerang," tukasnya.
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menyerahkan seluruh kewenangan Pansus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada anggota partainya yang masuk menjadi Pansus. Dia berujar enggan mencampuri urusan Pansus angket KPK.
"Saya tidak mau ikut campur soal angket itu urusan wakil-wakil ketua dan pimpinan Pansus," ujar Setya seusai menghadiri acara buka puasa bersama dengan Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (10/6).
Tanpa berkomentar lebih lanjut, Novanto yang juga Ketua DPR itu bergegas masuk ke dalam mobil.
Sementara itu Ketua Pansus hak angket, Agun Gunandjar heran dengan sikap defensif KPK atas adanya hak angket. Dia berujar sikap komisi rasuah tersebut hanya menimbulkan kegaduhan publik.
Padahal, imbuh politisi Golkar itu, pihaknya belum melakukan pergerakan apapun seperti memanggil saksi-saksi atau pihak-pihak dari KPK.
"Yang dikerjakan KPK bikin gaduh terus, timbul pro dan kontra. Soal hak angket aja pro kontra, kan gaduh karena masing masing abuse," ujar Agun.
Dia juga meminta KPK tidak mencampuri ranah konstitusi di DPR dengan menyangsikan keabsahan Pansus hak angket KPK.
"Soal sah enggak sahnya yang punya kewenangan itu rumah tangga saya fraksi-fraksi ada Undang-Undang MD3 nya ada kenapa orang lain yang sedang akan kita persoalkan yang menyerang," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menggubris peringatan dari panitia khusus hak angket KPK perihal wacana penjemputan paksa dengan menggandeng kepolisian. Wacana ini dicetuskan lantaran pimpinan KPK berulang kali tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian serta pendalaman lebih lanjut mengenai keabsahan pengguliran hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Saya kira kepolisian adalah teman-teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku kita juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau pihak yang ingin panggil paksa kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya kita tentu belum bisa bicara sejauh itu," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6).
"Kita masih pertimbangkan lebih lanjut keabsahan Pansus itu," imbuhnya.
Baca juga:
Fadli Zon tak tahu strategi PDIP menarik diri dari Ketua Pansus KPK
Hasil rapat perdana Pansus KPK sudah bikin gaduh
Fadli Zon nilai anggaran Pansus angket KPK Rp 3,1 M sesuai kebutuhan
KPK bakal pelajari anggaran pansus buat angket Rp 3,1 M
Demokrat tak mau ikut campur anggaran Pansus KPK capai Rp 3,1 miliar
MAKI somasi Sekjen DPR minta tak keluarkan dana ke Pansus angket KPK
PKS sebut aturan wajib kirim anggota ke Pansus kepentingan sesaat