Kemenkum HAM benarkan SK sahkan Golkar kubu Agung terbit hari ini
Surat keputusan itu ditandatangani sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 23 Maret 2015. Sudah langsung dikirimkan tadi pagi.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly resmi mengesahkan Partai Golkar versi munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Surat keputusan itu telah ditandatangani Yasonna pagi tadi.
Hal itu disampaikan Direktorat Tata Negara Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Thena Sitepu. Surat itu pun langsung dikirimkan ke kubu Agung.
"Surat keputusan itu ditandatangani sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 23 Maret 2015. Sudah langsung dikirimkan tadi pagi, nggak perlu ramai-ramai," kata Thena saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/3).
Thena mengungkapkan berkas yang sebelumnya dinyatakan ada kekurangan oleh pihak Kemenkum HAM sudah diperbaiki oleh pihak Agung. Sehingga, kata dia, Yasonna resmi mengeluarkan surat keputusan tersebut.
"Semua sudah diperbaiki dan dilengkapi," jelasnya.
Lebih lanjut, Thena mengaku kalau kader kubu Agung yang dilibatkan dalam kepengurusan berjumlah sekitar 377 orang. Kendati demikian, dia enggan merinci berapa total kader Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang ikut tercantum dalam kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Ancol, Zainudin Amali menyatakan Menkum HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Golkar bernomor M.HH-01.AH.11.01. Hal itu sebagai dasar hukum diakuinya kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"SK dari Menkum HAM sudah, sudah ada. Tadi, pagi, hari ini sudah dapat. Kami akan sampaikan di paripurna nanti. Kami sampaikan ke pimpinan agar mekanismenya jelas," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Zainudin mengatakan, dengan dikeluarkanya surat keputusan tersebut maka kubu Ical tidak bisa lagi menggugat kubu Agung Laksono ke pengadilan soal penyelenggaraan Munas Ancol.
Baca juga:
Putusan Menkum HAM dinilai berbau politik, kubu Ical gugat ke PTUN
Interupsi paripurna DPR, kubu Agung umumkan perombakan Fraksi Golkar
Kubu Agung paksa pimpinan DPR baca surat pergantian fraksi Golkar
Kubu Ical: Jangan akibat kepentingan sesaat tak bisa tahan syahwat
Terima SK pengesahan, Golkar kubu Agung bakal lapor pimpinan DPR
NasDem bantah kubu Agung Laksono disahkan buat perkuat pemerintah