LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kasus Rendra Kresna, KPK Larang Seorang Pengusaha ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri kepada pengusaha Iwan Kurniawan terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Bupati Malang, Rendra Kresna. KPK telah mengirimkan surat permintaan ke Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri.

2019-04-09 20:36:17
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri kepada pengusaha Iwan Kurniawan terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Bupati Malang, Rendra Kresna. KPK telah mengirimkan surat permintaan ke Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri.

"Dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka RK (Rendra Kresna), Bupati Malang. KPK mengirimkan surat ke Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri atas nama Iwan Kurniawan, wiraswasta Pemilik PT. Anugrah Citra Abadi," kata Febri Diansyah, Humas KPK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/4).

Pencegahan ke luar negeri, berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 18 Oktober 2018 sampai 18 April 2019. Nama tersebut dilarang bepergian ke luar negeri dengan alasan dibutuhkan terkait penanganan perkara oleh KPK.

Advertisement

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri karena dibutuhkan sejak dalam proses penyidikan ataupun dalam proses persidangan terkait penanganan perkara oleh KPK," katanya.

Sementara itu, nama Iwan Kurniawan sebelumnya disebut dalam dakwaan Ali Murtopo, yang sudah divonis 3 tahun penjara. Ali yang juga tim sukses mengaku mendapatkan penjelasan dari Rendra Kresna kalau pembayaran uang untuk kampanyenya yang dipinjam tersebut, akan dikembalikan melalui proyek yang akan diatur nantinya.

Ali Murtopo bersama dengan para pengusaha yang tergabung dalam tim sukses, lantas melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha sepakat menyumbangkan dana dengan jumlah yang bervariasi.

Advertisement

Setelah tercapai kesepakatan, terkumpulah uang senilai Rp 11 miliar dari pengusaha Iwan Kurniawan, Direktur PT Anugrah Citra Abadi, dan Rp 20 miliar dari patungan para pengusaha lain. Hingga akhirnya, pada Oktober 2010 Rendra terpilih dan dilantik menjadi Bupati Malang.

Beberapa hari setelah dilantik, Bupati Rendra menepati janjinya. Ia pun mengumpulkan Kabag Lelang dan kepala dinas lainnya. Ia memerintahkan agar proyek lelang disetting sedemikian rupa, sehingga dapat dimenangkan oleh tim suksesnya, termasuk oleh terdakwa.

Setelah itu, pertemuan-pertemuan berkelanjutan antara tim sukses Bupati Rendra bersama dengan para kepala dinas terus dilakukan. Bahkan, telah diatur pula tim hacker khusus yang nantinya berperan untuk memenangkan proyek pada perusahaan milik dari para tim sukses Bupati Rendra.

Atas pengerjaan proyek itu, Ali Murtopo pun memberikan komitmen fee sebesar 7,5 persen, yang berhasil dikumpulkannya dari pembayaran empat proyek di lingkungan Pemkab Malang. Total dana yang diberikan pada Bupati Rendra melalui terdakwa sebesar Rp 3,026 miliar.

Baca juga:
Uang Suap Bupati Nonaktif Malang Rendra Kresna Digunakan untuk Renovasi Rumah Anak
Usai Sidang Kasus Suap, Bupati Malang Tebar Senyum Pamer Tangan Terborgol
Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp 7,5 M Proyek Disdik
Bupati Malang Nonaktif Segera Disidang Kasus Suap Rp 3,4 Miliar
Penahanan Bupati Malang Rendra Kresna Diperpanjang 30 Hari
Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Bupati Malang Nonaktif

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.