Kasus Covid-19 Tembus 200 Ribu, Politisi PPP Harap Pilkada Serentak Ditunda
Anggota DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menilai Pilkada yang dipaksakan tidak akan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas. Dia juga menyoroti beberapa calon kepala daerah yang sudah berstatus positif Covid-19.
Anggota DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menilai, pemerintah dan pimpinan DPR sebaiknya mempertimbangkan kembali perhelatan Pilkada serentak 2020. Dia khawatir terjadi peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan Desember mendatang.
Terlebih kata Syaifullah, setelah melihat proses pendaftaran ratusan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan membuat kerumunan.
"Saya berharap Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada yang bisa saja kita anggap sebagai 'biang keruk' peningkatan signifikan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Syaifullah kepada wartawan, Rabu (9/9).
Syaifullah menilai, Pilkada yang dipaksakan tidak akan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas. Dia juga menyoroti beberapa calon kepala daerah yang sudah berstatus positif Covid-19.
"Jika pun diteruskan, maka proses Pilkada tidak akan berkualitas dan jika dipaksakan tentunya akan melahirkan pemimpin yang patut dipertanyakan kualitasnya," katanya.
Syaifullah mengatakan, tidak perlu membandingkan gelaran pemilu di negara lain yang jumlahnya tidak sebesar Indonesia. Sebaiknya pemerintah fokus menangani pandemi. Meski dengan menunjuk pelaksana tugas kepala daerah.
"Lebih baik menunjuk pelaksana tugas kepala daerah sehingga kita bisa fokus pada menangani pandemi ini dan ekonomi terkendali sesuai protokol Covid-19. Patut diingat, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan defisit anggaran bisa menjadi baik jika muaranya (penanganan pandemi Covid-19) berjalan secara benar dan terkendali," kata Syaifullah.
"Menunjuk pelaksana tugas kepala daerah bukanlah barang yang haram, sebab undang-undang telah membolehkannya," sambungnya.
Anggota Komisi I ini bicara demikian melihat respon 59 negara yang menutup pintu bagi WNI. Karena dianggap Indonesia belum berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini tentu merugikan Indonesia
"Sungguh ini bisa berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing," ucapnya.
Mahfud MD: Keputusan Pilkada Serentak Digelar 9 Desember Sudah Final
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Mahfud MD menilai penetapan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Keputusan ini sudah final, tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Mahfud MD dalam webinar 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal' diselenggarakan MMD Initiative, Sabtu (5/9).
Mahfud membeberkan alasan Pilkada tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, tidak ada satu pun orang yang bisa mengetahui kapan wabah ini berakhir. Bahkan World Health Organization (WHO) memperkirakan wabah ini tidak akan pernah berakhir.
"Jadi mau ditunda sampai kapan? Siapa yang bisa memastikan kapan wabah Covid-19 berakhir dan melandai? Dulu katanya September atau Desember, melandai. Bahkan WHO memperkirakan wabah ini tidak akan pernah berakhir," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa Pilkada harus tetap dilaksanakan tahun ini agar tidak mengacak-acak kalender konstitusional.
"Kalau tidak pasti begini (kapan berakhirnya), ya kalender konstitusional harus tetap berjalan," ujar Mahfud.
Pemerintah Daerah Harus Berjalan Maksimal
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan, Pilkada harus dilaksanakan tahun ini karena pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan optimal. Suatu daerah harus dipimpin kepala daerah definitif. Bukan Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pemerintahan tidak akan berjalan dengan optimal banyak daerah yang dipimpin oleh Plt.
"Kalau satu dua daerah yang diangkat menjadi Plt, mungkin masih bisa saja. Nah ini 270 daerah, kan tidak bisa. Pemerintah akan berjalan tidak normal. Tidak sekuat dan seoptimal pejabat definitif,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa keputusan untuk menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi ini telah melalui debat yang sangat panjang. Baik di ruang publik maupun di rapat resmi. Akhirnya semua pihak terkait sepakat untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sudah melewati perdebatan yang panjang soal 'Kita mengutamakan Pilkada atau keselamatan warga?' Nah Opsinya Desember 2020, Maret 2021, atau 2022. Bahkan ada yang menyarankan ditunda sampai Corona kelar. Kelarnya saja tidak tahu kapan," ujarnya
"Ya keputusan akhirnya, Pilkada ditunda sampai 9 Desember 2020," ujarnya.
Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro atau meminta penyelenggara pemilu sudah harus menyiapkan berbagai piranti protokol kesehatan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.
“Tahapannya sudah dimulai. Pendaftaran sudah. Sudah hiruk pikuk juga. Protokol kesehatan ini penting sekali. Jangan sampai orang yang terpapar Covid-19 meningkat tajam setelah gelaran Pilkada,” ujar Siti Zuhro dalam webinar yang sama, Sabtu (5/9).
Kasus Covid-19 Tembus 200.035 Orang
Di satu sisi, dari laporan pemerintah mengenai data perkembangan kasus virus corona di Indonesia per Selasa (8/9), kasus positif menembus 200.035 orang. Ada penambahan 3.046 kasus baru sepanjang 24 jam terakhir hingga Pukul 12.00 WIB, Selasa (8/9).
3.046 Kasus baru ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 32.643 spesimen dari 16.600 orang yang dites Covid-19. Rinciannya, 16.255 orang diperiksa menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR), 345 lainnya melalui tes cepat molekuler.
Total keseluruhan spesimen yang sudah diperiksa sejak Indonesia terpapar Covid-19 pada Maret lalu yakni 2.484.807. Jumlah kumulatif orang yang dites Covid-19 mencapai 1.434.294.
Kementerian Kesehatan juga menunjukkan, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah, yakni 100 sehingga total kumulatifnya menjadi 8.230 orang. Data kemarin, kasus kematian Covid-19 di Indonesia masih 8.130 orang.
Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 juga meningkat. Pasien sembuh hari ini bertambah sebanyak 2.306 dari data kemarin yang masih 140.652 orang. Dengan demikian, total keseluruhan pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 142.958 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh ini telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali atau lebih dan hasilnya negatif.
Sementara itu, masih ada 90.952 orang suspek Covid-19 di Indonesia. Angka ini meningkat dari data kemarin yang masih 89.992 suspek Covid-19.