Kasus Century disebut bakal pengaruhi elektabilitas Demokrat di 2019
Pengamat politik Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai kasus korupsi bank Century dapat memengaruhi elektabilitas Partai Demokrat di Pemilu 2019. Kasus Century sendiri telah menyeret nama Boediono yang saat itu menjadi Wakil Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengamat politik Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai kasus korupsi bank Century dapat memengaruhi elektabilitas Partai Demokrat di Pemilu 2019. Kasus Century sendiri telah menyeret nama Boediono yang saat itu menjadi Wakil Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bisa juga, tapi kan belum berkembang sampai sekarang, artinya Pak Boediono juga belum dimintai keterangan. Tapi menurut saya sih ya, sangat mungkin, ya isu Century itu. Tapi apakah kita lihat apakah setahun ini isu itu dinaikkan atau tidak tergantung KPK. Tapi kali itu terjadi sangat bisa menohok Demokrat," kata Ray saat ditemui di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Ray menilai, dengan kasus Century Demokrat tak mesti tersandera untuk mendukung poros Jokowi. Menurutnya, peluang Demokrat membentuk poros ketiga masih ada. Diketahui, partai yang belum menyatakan sikap dukungan kepada Jokowi dan Prabowo Subianto adalah Demokrat, PKB dan PAN.
Lanjutnya, PKB sendiri cenderung mendukung Jokowi. Jika akhirnya Demokrat mendukung Jokowi dan minta jatah cawapres, menurut Ray PKB tak akan sudi. Maka dari itu peluang untuk kesepakatan poros ketiga masih ada.
"Membuat poros baru itu gak sulit, memang ada keinginan keras dari pak SBY membuat koalisi baru itu tetapi kalo hitung hitungan di atas kertas menurut saya bisa. PKB punya kecenderungan pada pak Jokowi, lebih dari itu kalo dia dapet wakil Presiden nya dari Demokrat itu dia juga gak maulah," tandasnya.
Baca juga:
Soal mutasi hakim praperadilan kasus Century, KY ingatkan tak boleh ada intervensi
Hakim praperadilan Kasus Century dimutasi ke PN Jambi
Wiranto tak ambil pusing muncul spekulasi pertemuan dengan SBY bahas Century
Rizal Ramli sebut bailout Century bukan kebijakan tapi kejahatan
KPK bisa tak kabulkan vonis PN jika tidak cukup bukti jadikan Boediono tersangka