Kampanye Pilkada Solo Belum Mulai, Spanduk Dukungan Gibran & Purnomo-Teguh Dicopot
Agus mengaku tidak mengetahui siapa pemasang spanduk tersebut. Petugas juga tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
Satpol PP Kota Solo menurunkan belasan spanduk dukungan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka, Jumat (13/12). Spanduk tersebut diamankan dari sejumlah lokasi strategis di Kota Bengawan.
Kabid Ketertiban Umun dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto kepada mengatakan, ada 15 spanduk yang diturunkan oleh petugas. Keberadaan spanduk tersebut melanggar peraturan atau Perda.
"Spanduk dukungan terpaksa kita turunkan. Ada 15 spanduk, paling banyak ditemukan di perempatan Mojosongo dekat kantor kelurahan. Semua spanduk yang telah ditertibkan langsung dibawa ke kantor," ujar Agus.
Agus mengaku tidak mengetahui siapa pemasang spanduk tersebut. Petugas juga tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
Pihaknya mengimbau warga agar tidak memasang spanduk dukungan bakal calon, mengingat tahapan kampanye belum dimulai.
"Pilkada kan masih jauh, tahapan kampanye juga belum dimulai. Jadi kita imbau masyarakat jangan pasang spanduk dulu," pungkas Agus.
Baca juga:
Gibran Daftar Pilkada Solo di DPD PDIP Jateng, Purnomo Tunggu Keputusan DPP
Ketum PKPI: Kita Dukung Gibran Maju Pilkada Solo
Maju Pilkada, Gibran ingin Buat Lompatan Percepatan Pembangunan Solo
Gibran Daftar Pilkada Lewat DPD Jateng, Hasto Yakin Tak akan Pecah Suara PDIP di Solo
Gibran Yakin PDIP Sudah Siapkan Pasangan Duet di Pilkada Solo
Jalan Mulus dan Ambisi Politik Gibran Maju Pilkada Solo