Kader di DPRD Kota Malang jadi tersangka, Nasdem sudah ajukan PAW
Kader NasDem yang menjadi tersangka di KPK adalah Mohammad Fadli. NasDem meminta agar surat PAW yang diajukan partainya bisa segera diproses sehingga tak mengganggu kinerja di DPRD.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah kader NasDem Mohammad Fadli.
Khusus untuk anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang menjadi tersangka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan suratnya sudah ditandatangani.
"(PAW) sudah saya tandatangani barusan," ucap Sekjen NasDem Johnny G. Plate, di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Dia menuturkan, penentuan PAW tidak perlu menunggu lama karena kursi kosong harus diisi. Dia pastikan proses PAW sudah sesuai aturan.
"Ini kan sesuai aturan. Tidak ada tunggu-tunggu lagi. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, PAW-nya jalan," jelas Johnny.
Dia meminta agar surat PAW yang diajukan partainya bisa segera diproses.
"Jangan sampai terganggu pembangunan di Malang. Supaya proses PAW dapat berjalan cepat. Kita harapkan cepat bukan hanya dari parpol, kan ada proses lain. Proses DPRD-nya sendiri, proses di Gubernur sampai pelantikannya," tegas dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sudah masuk DCS, 20 bacaleg ini tersangkut kasus korupsi DPRD Kota Malang
20 Bacaleg tersangkut kasus korupsi DPRD Kota Malang
41 Anggota DPRD Kota Malang tersangka, gambar politik transaksional di daerah
Korupsi berjamaah, Golkar Minta DPC Kota Malang segera ganti anggota DPRD
KPK: Anggota DPRD Malang terima gratifikasi Rp 5,8 miliar dana kelola sampah
Sekjen PDIP pastikan pecat anggota DPRD Kota Malang tersangka suap APBD
Fakta memprihatinkan korupsi berjamaah anggota dewan di Kota Malang