LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kader bersitegang dengan Chappy Hakim, Hanura tempuh jalur hukum

Kader bersitegang dengan Chappy Hakim, Hanura tempuh jalur hukum. Nurdin Tampubolon menegaskan, pihaknya tidak terima dengan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim yang membentak anggota DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo. Nurdin menyebut, partainya akan menempuh langkah hukum.

2017-02-10 13:41:52
Freeport
Advertisement

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Nurdin Tampubolon menegaskan, pihaknya tidak terima dengan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim yang membentak anggota DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo. Nurdin menyebut, partainya akan menempuh langkah hukum terkait tindakan Chappy kepada Mukhtar.

"Jadi fraksi Partai Hanura tidak dapat menerima daripada tindakan Chappy hakim sebagai presdir Freeport daripada Freeport dan kami akan tetap melakukan langkah-langkah hukum. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan ketum Partai Hanura," kata Nurdin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Menurutnya, aksi yang dilakukan Chappy tidak lazim dilakukan oleh seorang pimpinan perusahaan multinasional seperti Freeport. Terlebih lagi, kata dia, bentakan dan amukan Chappy dilakukan terhadap seorang anggota dewan yang tengah menjalankan fungsi legislasi.

Kejadian ini berawal saat Mukhtar meminta penjelasan Chappy terkait pembuatan smelter yang menjadi kewajiban Freeport atas ekplorasi sumber daya mineral di Indonesia. Kewajiban pembuatan smelter diatur dalam UU No 4 tahun 2009.

"Persoalan yang menjadi timbul dalam raker komisi VII dan beberapa perusahaan swasta dalam hal ini juga Freeport memang sudah dibahas juga di internal fraksi ada hal-hal UU yang dilanggar oleh Freeport dalam hal ini UU No 4 tahun 2009 yaitu setiap perusahaan yang ada di Indonesia yang melakukan ekplorasi minerba harus membangun smelter," terangnya.

Kewajiban membangun smelter, lanjut Nurdin, menjadi persyaratan bagi perusahaan-perusahaan agar mendapatkan izin tambang. Nurdin menjelaskan, Mukhtar hanya bertanya konsistensi waktu realisasi Freeport terkait pembuatan smelter tersebut.

"Padahal smelter tersebut sudah harus dibangun baru mereka diberikan izin ekspor. Nah setelah Pak Mukhtar Tompo memberikan pertanyaan kepada mereka kapan dibangun daripada Minerba sesuai dengan perintah UU No 4 tahun 2009 baru lah ini nanti ekspor daripada Freeport ini berjalan," imbuh Nurdin.

"Sehingga kalau kalian sudah menyetujui 4 kali membangun daripada smelter apakah itu di Papua, apakah itu di Gresik. Kapan kepastiannya, konsistensinya supaya kami tahu karena ini perintah UU. Di situ lah yang menyebabkan persoalan kemarin itu terjadi," sambung dia.

Baca juga:
Hanura sebut Chappy Hakim memalukan, harus dipecat dari Freeport
Bos Freeport minta maaf atas amukan dan bentakannya ke anggota dewan
Panas dingin nasib Freeport di pemerintahan Jokowi-JK
Akbar Faizal minta Freeport pecat Chappy karena bentak anggota DPR
Fakta di balik amukan dan bentakan bos Freeport ke anggota DPR
Ketum Hanura marah besar usai anggotanya dibentak bos Freeport
Usai bersitegang, politisi Hanura berencana polisikan bos Freeport

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.