Jokowi Tegaskan Tak Pernah Sebut Lahan Prabowo Bermasalah
Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya saat menyebut Prabowo memiliki lahan yang luas. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya ingin menyampaikan bahwa di era pemerintahannya tidak ada pembagian lahan dalam jumlah besar.
Dalam debat capres yang digelar Minggu (17/2) malam, capres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menyinggung Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan 330.000 hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Jokowi) menegaskan tidak pernah mempermasalahkan kepemilikan lahan rivalnya Prabowo Subianto. Pernyataan Jokowi ini sejalan dengan wakil presiden Jusuf Kalla yang menyebut tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses kepemilikan lahan ratusan ribu hektare di Kalimantan dan Aceh oleh Prabowo Subianto.
"Memang tidak ada masalah. apa saya pernah bilang masalah?" kata Jokowi di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Rabu (20/2).
Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya saat menyebut Prabowo memiliki lahan yang luas. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya ingin menyampaikan bahwa di era pemerintahannya tidak ada pembagian lahan dalam jumlah besar.
"Saya hanya menyampaikan kan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu. Tidak memasalahkan itu ilegal atau itu enggak. Tidak ada," kata Jokowi.
Kepala Negara tidak ingin pernyataannya disangkutpautkan bermacam-macam. Dia kembali menegaskan hanya membandingkan cara pembagian lahan zamannya dengan pemerintah sebelumnya.
"Jangan ditarik ke mana-mana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan terkait ratusan ribu hektare tanah yang dikuasai calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan dan Sumatera. Dia menilai kepemilikan tanah yang dimiliki Prabowo tidak ada yang salah. Sebab, yang dibeli Prabowo bukanlah tanah, melainkan perusahaan yang didalamnya mengelola tanah negara.
Sebab yang memberikan dan memutuskan dalam penjualan Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Kalimantan Timur kepada Prabowo adalah JK. Dia menjelaskan pemberian izin itu diberikan pada 2004 saat dua minggu menjabat jadi Wakil Presiden saat itu.
"Itu ada Undang-undangnya. Ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tetapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di Kantornya Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Baca juga:
Panasnya Pilpres, Sampai Dana Jokowi Maju Pilgub DKI Diungkit Lagi
TKN Jokowi Nilai Pernyataan JK Soal Lahan Prabowo di Kaltim Bukan Untuk Membela
PDIP Tegaskan Dana Kampanye Jokowi di Pilgub 2012 Hasil Saweran
Prabowo Kuasai Lahan di Aceh Saat Krisis Moneter & Pengusaha Bawa Duit ke Luar
Kubu Prabowo vs Jokowi Saling Serang soal Lahan, JK Menjelaskan
Eks Jubir Jokowi di Pilgub 2012: Penerima Manfaat Terbesar ya Pak Prabowo