LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Jokowi: La Nyalla Minta Maaf Tiga Kali

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan sudah tiga kali La Nyalla Mattaliti meminta maaf terkait Partai Komunis Indonesia (PKI). Pengakuan itu disampaikan Jokowi usai menghadiri konsolidasi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

2018-12-17 15:38:20
Capres Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan sudah tiga kali La Nyalla Mattaliti meminta maaf terkait Partai Komunis Indonesia (PKI). Pengakuan itu disampaikan Jokowi usai menghadiri konsolidasi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jokowi menyebut permintaan maaf pertama kalinya disampaikan La Nyalla saat bertemu di Surabaya. Saat itu, pria berusia 59 tahun itu mengaku telah menyebarkan isu PKI saat Pilpres 2014. Jokowi mengaku telah memaafkannya.

"Ya, memang bukan PKI, Pak La Nyalla sudah ketemu saya di Surabaya. Dia minta maaf tiga kali," ujar Jokowi, Senin (17/12).

Advertisement

Permintaan maaf kedua kembali disampaikan La Nyalla. Tanpa menyebutkan tempat dan waktu, Jokowi mengatakan La Nyalla meminta maaf karena telah menebar fitnah tentang Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat.

Terakhir, calon Presiden petahana itu enggan menyebutkan peristiwa permintaan maaf oleh La Nyalla. "Yang ketiga enggak bisa saya sampaikan," tukasnya.

Jokowi menuturkan, dirinya enggan menanggapi segala isu yang menyerang pribadinya. Sementara dalam berpolitik, ia kembali mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan tata krama dan sopan santun.

Advertisement

"Artinya isu-isu seperti tadi dikembangkan untuk kepentingan politik sesaat," ujar Jokowi.

Diketahui, Jokowi kerap meninggi kala isu PKI terus menerus diarahkan kepadanya. Isu PKI mencuat seiring dengan sebaran berita fitnah dalam redaksi tabloid Obor Rakyat.

Pada pertengahan tahun 2014, Setiyardi selaku pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat dan redakturnya, Darmawan dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa, yang antara lain menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Keduanya kemudian dihadapkan ke muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.