LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Jokowi Dinilai Sering Tak Hadir di Tengah Isu Krusial

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, Jokowi selama ini terkesan abai dan lepas tangan dalam isu yang mengancam KPK. Arif mencontohkan misalnya terkait isu seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.

2019-09-06 19:36:09
Revisi UU KPK
Advertisement

Presiden Joko Widodo dinilai selalu tak hadir dalam setiap isu krusial yang terjadi. Dua di antaranya, soal seleksi Capim KPK dan revisi UU KPK di DPR.

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, Jokowi selama ini terkesan abai dan lepas tangan dalam isu yang mengancam KPK. Arif mencontohkan misalnya terkait isu seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.

"Dalam kasus-kasus, momen-momen yang krusial seperti itu presiden terus menerus tidak hadir kemudian lepas tangan gitu ya, ini kita punya presiden yang inkosisten sekaligus apologetik," kata Arif di Kantor Transparansi Internasional Indonesia (TII), Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Advertisement

Menurut Arif, bila Jokowi terus menunjukkan sikap yang sama selama lima tahun ke depan, maka pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum akan semakin mengalami pelemahan di era kepemimpinannya.

"Bukan hanya mendapati KPK yang lemah, tapi juga kita mendapati satu dominasi kelembagaan baik itu oleh DPR maupun Presiden yang mengarah ke otoritarianisme," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai inisiatif DPR. Para anggota dewan menyetujui empat dari enam poin revisi UU KPK.

Advertisement

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Utut Adianto, kesepuluh juru bicara fraksi langsung menyerahkan pendapat tertulis kepada pimpinan.

Sejumlah poin utama dari enam poin revisi itu di antaranya adalah mengenai kedudukan KPK yang bersifat independen dan kewenangan penyadapan oleh KPK yang baru dapat dilakukan setelah mendapat izin dari dewan pengawas.

Terkait persetujuan DPR atas revisi undang-undang KPK, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kinerja KPK saat ini dinilai sudah baik.

"Itu inisiatif dari DPR. Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas buat saya KPK telah bekerja dengan baik," ucap Jokowi.

Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
Sempat Menolak, Ini Alasan Gerindra Akhirnya Setuju Revisi UU KPK
Pimpinan KPK: Revisi Relevan Kalau Memperkuat, Kalau Memperlemah Tolak!
PPP: DPR punya MKD, Presiden Punya DPR, Kenapa KPK Takut Diawasi?
Aksi Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK
'Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati di Masa Presiden Jokowi'
5 Parpol Pendukung Jokowi Jadi Pengusul Revisi UU KPK
VIDEO: KPK Menyesalkan Revisi Undang-undang Seperti Ditutup-tutupi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.