LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Jokowi dinilai manjakan partai lewat dana parpol naik 10 kali lipat

"Ini Pak Jokowi lagi manjain partai politik, terutama partai politiknya dia (PDIP)," kata Hendri Satrio.

2015-06-27 03:05:00
Dana 1T untuk Parpol
Advertisement

Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio menyindir Jokowi tengah memanjakan partai politik dengan dana Parpol senilai Rp 1 triliun. Namun, dia berharap agar besaran dana setara dengan besarnya tingkat pengawasan.

"Ini Pak Jokowi lagi manjain partai politik, terutama partai politiknya dia (PDIP). ‎ Karena sudah disetujui, mekanismenya pengawasan. Harusnya kalau diperbesar 10 kali ya auditnya harus lebih keras," kata Hendri di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

Hendri menyatakan pengawasan harus dilakukan secara rinci. Mulai dari pengawasan tujuan hingga evaluasi hasil eksekusi program.

"Misalnya salah satu fungsi parpol, melakukan pendidikan politik warga negara. Kalau memang dia tidak berhasil memberikan pendidikan politik, ya ini harus dievaluasi dong," tuturnya.

‎Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya wacana pemerintah dalam jangka panjang untuk memikirkan pembiayaan parpol lewat APBN. Bahkan, dia besaran dana akan diberikan 10 kali lipat.

Selain untuk menekan korupsi, Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.‎ Jika tidak diberi dana parpol maka ditakutkan parpol akan bermain proyek untuk menghidupi partainya.(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.