Johan Budi tegaskan PDIP punya komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi
PDI Perjuangan memiliki sikap tegas dalam pemberantasan korupsi. Partai tidak abu-abu dalam mengambil keputusan karena diperkuat dengan aturan sebagai payung hukum organisasi untuk penegakannya.
PDI Perjuangan memiliki sikap tegas dalam pemberantasan korupsi. Partai tidak abu-abu dalam mengambil keputusan karena diperkuat dengan aturan sebagai payung hukum organisasi untuk penegakannya.
"Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDI Perjuangan memecat seketika jika ada kadernya yang kena OTT atau tersangka KPK. Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata politikus PDI Perjuangan Johan Budi dalam keterangannya, Senin (10/9).
Menurutnya, sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang mudah jika kembali pada prinsip azas praduga tak bersalah. Namun, PDI Perjuangan lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itulah komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Kedua, kata Johan, PDI perjuangan juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik yakni legislatif dan eksekutif. Seperti pengalaman PDI Perjuangan saat itu mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDI Perjuangan juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.
"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," ujar caleg dari Dapil Jawa Timur VII ini.
Kemudian, lanjut Johan, contoh nyata yang ketiga adalah sikapnya yang clear sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. PDI Perjuangan, sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.
"Sekarang disaat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, dan juga sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, PDI Perjuangan sudah clear karena memang tidak ada calon eks koruptor," tegas mantan juru bicara KPK itu.
Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay membeberkan, saat ini sedikitnya ada 34 calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Terbanyak dari Partai Gerindra yang disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara empat parpol yang tidak memiliki satupun caleg mantan koruptor yaitu PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PSI.
Baca juga:
PDIP dinilai selalu terdepan tangani kasus korupsi yang jerat kader
Wayan Koster: Kepercayaan warga Bali tidak akan saya sia-siakan
PDIP sindir Prabowo: Kasihan lihat mereka tegang, penuh beban & tertekan
Erick Thohir baru di politik, Sekjen PDIP bilang 'ini kerja kolektif'
Hasto bantah ada penyerahan Rp 5 miliar di kantor DPP PDIP