Jelang pemilu, muncul fenomena 'kresek wani piro'
Warga diimbau tidak tergoda dengan iming-iming politik uang.
Fenomena 'kresek wani piro' menjelang pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 mendatang mendapat perhatian dari anggota DPR. Warga diimbau tidak tergoda dengan iming-iming tersebut oleh salah satu calon legislatif (caleg).
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengakui saat ini para caleg baik DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota mulai mengadakan sosialisasi ke masyarakat. Berbagai cara dan trik dilakukan untuk mencari simpati kepada masyarakat.
Bahkan, kata politikus Partai Golkar itu, caleg kerap menggunakan politik uang. istilah baru yang muncul adalah 'kresek wani piro'.
Nantikan update berita Pemilu di Liputan6.com
"Saat-saat menjelang Pileg, akan muncul fenomena kresek wani piro. Pemilih harus cerdas menyikapi persoalan itu," kata Aziz saat di Palembang, Selasa (11/3).
Jika warga menemukan kasus itu, sebaiknya segera melaporkan kepada polisi. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013, politik uang dapat dipidanakan.
"Jangan ambil kresek wani piro itu, tapi laporkan sebagai barang bukti. Karena itu masuk ke ranah pidana," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KAHMI Kota Palembang Solehun menilai politik wani piro cara curang yang kini tidak lagi efektif dalam menarik simpati masyarakat. Sebab, masyarakat saat ini tidak lagi mudah terpengaruh.
Hal ini berdasarkan beberapa hasil survei bahwa dari 52,1 persen pemilih yang tidak menolak uang dari caleg, hanya 18.1 persen yang terpengaruh bujukan pemberi uang. Sedangkan sebanyak 21,1 persen sejak awal sudah menentang dengan cara curang ini.
"Zaman sekarang cara itu tidak bakal efektif. Habisi uang saja karena masyarakat kita sudah cerdas," ungkapnya.