Iwa Karniwa Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ahmad Heryawan Ikut Prihatin
"Mari kita bekerja untuk negara. Untuk mengelola pengembangan negara lewat keuangan negara lewat APBN, APBD. Kita kelola sesuai dengan peruntukkannya, sesuai aturan yang ada," kata Aher.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, turut prihatin atas penetapan tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa. Iwa terbelit kasus suap proyek Meikarta di KPK.
"Tentu kita prihatin tidak berharap ada situasi seperti itu," kata Aher saat ditemui usai diskusi politik di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8), dikutip dari Antara.
Politikus PKS yang menjabat selama dua periode sebagai Gubernur Jabar tersebut juga mempercayakan KPK dalam segala proses hukum yang melibatkan Sekda Jabar sejak 2015 itu. Di masa kepemimpinan Aher, Iwa juga menjadi Sekda Jabar selama tiga tahun.
"Tentu selanjutnya proses hukumnya kita serahkan ke KPK," tambahnya.
Aher kemudian memberikan pesan kepada pejabat-pejabat di pemerintahan agar bekerja sesuai peraturan yang ada, jujur, profesional, dan tidak melakukan penyimpangan apapun dalam bertugas.
"Mari kita bekerja untuk negara. Untuk mengelola pengembangan negara lewat keuangan negara lewat APBN, APBD. Kita kelola sesuai dengan peruntukkannya, sesuai aturan yang ada," kata Aher.
"Mari kita membangun negara dalam rangka pembangunan secara profesional dan jujur. Tidak ada penyimpangan apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Jabar Iwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Senin (29/7), dalam pengembangan kasus suap perizinan Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan rencana detail tata ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Iwa diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Iwa, KPK juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang BT sebagai tersangka, karena diduga memberikan uang Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah untuk mengurus sejumlah perizinan.
Penetapan tersangka itu adalah pengembangan kasus suap hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam operasi itu, KPK menjerat sembilan orang dari unsur kepala daerah dan pejabat di Kabupaten Bekasi hingga pihak swasta.
Baca juga:
Kasus Suap Meikarta, Dua Rumah Iwa Karniwa Digeledah KPK
Kediaman Sekda Jabar Iwa Karniwa Digeledah Penyidik KPK
6 Jam Geledah Ruang Sekda Jabar, KPK Bawa 2 Koper dan 1 Dus Diduga Dokumen
Dokumen Disita KPK Usai Geledah Ruang Sekda Jabar Berisi Izin Proyek Meikarta
Geledah Ruang Sekda Jabar, KPK Menyelisik Dokumen Diduga Terkait Meikarta
Sekda Jadi Tersangka KPK, Ridwan Kamil Pastikan Kinerja Pemprov Jabar Tidak Terganggu