LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ini tanggapan Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga kampanye di Suramadu

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi diduga melakukan kampanye saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu pada Sabtu 27 Oktober 2018 lalu.

2018-10-31 13:05:10
Presiden Jokowi
Advertisement

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi diduga melakukan kampanye saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu pada Sabtu 27 Oktober 2018 lalu.

Hal itu berdasarkan pose satu jari yang ditunjukan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung. Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.

Jokowi mengaku sudah mengingatkan kepada tamu yang hadir khususnya para kiai untuk tidak menampilkan simbol politik dalam acara tersebut.

Advertisement

"Bahwa saat kami di jembatan, biasa di kanan kiri ada kiai dan acungkan jari juga. Sudah saya ingatkan saat itu tidak usah. Beda kalau saya suruh. Justru saya ingatkan. Jangan dibalik-balik," kata Jokowi di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).

Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi ke Bawaslu. Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu).

"Maka diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye serta diviralkan melalui media massa terlebih di saat kesempatan tersebut memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia," kata Rubi salah satu anggota forum advokat Rantau usai melaporkan ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 30 Oktober 2018.

Advertisement

Sejumlah bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurutnya, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.

Reporter: Hanz Salim

Baca juga:
Timses sebut pelaporan Jokowi ke Bawaslu hanya cari popularitas
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu gara-gara gratiskan Jembatan Suramadu
JK ungkap alasan gratiskan tol Suramadu: Pembangunan di Madura dianggap lambat
Tol Suramadu gratis, Politikus PAN tuding Jokowi mau menang di Madura
PDIP jawab kritik soal tol Suramadu gratis: Jadi oposisi harus paripurna kajiannya
Soal Suramadu, Ketua Hanura sebut SBY ingin jadi pahlawan & sudutkan Megawati

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.