LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ini nama-nama anggota DPRD yang mendukung adanya HMP lengserkan Ahok

Usulan adanya HMP berawal dari desakan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU).

2016-06-02 22:31:00
Ahok
Advertisement

Sejumlah anggota DPRD DKI terus berupaya menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Usulan adanya HMP berawal dari desakan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Hingga hari ini, 17 anggota dari 4 fraksi DPRD DKI sudah memberikan tanda tangan surat dukungan menghidupkan HMP. Empat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Fraksi Partai Gerindra:

1. Mohamad Taufik
2. Taufik Hadiawan
3. Abdul Ghoni
4. Iman Satria
5. Fajar Sidik
6. Nuraina
7. Prabowo Soenirman
8. Mohamad Arief
9. Endah Setia Dewi
10. Syarif
11. Seppalga Ahmad
12. Rani Mauliani
13. Rina Aditya Sartika.

Fraksi Partai Demokrat-PAN:

14. Mujiono

Fraksi PPP:

15. Abraham Lunggana
16. Riano

Fraksi Partai Golkar:

17 Ramli.

Bila mengacu pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

Sementara, untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar.

Baca juga:
Ahok pamer kecanggihan Jakarta One, klaim fungsinya mirip e-KTP
Setnov puji kinerja Ahok: Dia sangat baik dan sudah berhasil
Polisi tegaskan 'konser' Ahmad Dhani dilarang karena langgar pergub
Ahok soal foto dengan Setnov: Ngobrol saja, gue diajak makan
Ahok pastikan ormas lakukan sweeping saat Ramadan akan ditahan

Advertisement
(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.