LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ini kata Wiranto soal MK layangkan surat keberatan ke OSO

Sebelumnya OSO menyebut MK goblok.

2018-08-02 16:38:38
Oesman Sapta Odang
Advertisement

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto enggan ikut campur soal polemik Ketua Umum partainya Oesman Sapta Odang (OSO) yang disomasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan hal itu menjadi urusan pribadi Ketua DPD itu.

"Itu urusannya Pak OSO sudah menyerahkan kepada ketua umum saya (OSO), atasi semua permasalahan partai, saya biar mengurus Polhukam, partai diurus Pak OSO," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (2/8).

Dia mengaku mempercayakan kepada OSO untuk mengurus partai yang dibangunnya. Wiranto menegaskan dirinya ingin fokus mengerjakan tugasnya sebagai menteri.

Advertisement

"Polhukam kan sekarang kan juga banyak problem yang perlu diselesaikan, enggak usah mendua menjadi pejabat. Pejabat negara terutama Menteri Koordinator, saya tidak ingin mendua, dalam arti waktu saya, perhatian saya dan sebagainya," jelasnya.

Mahkamah Konstitusi melayangkan surat keberatan kepada OSO. Ini terkait pernyataan OSO di salah satu televisi swasta. MK keberatan dengan pernyataan OSO yang mengatakan MK 'goblok'.

Ucapan OSO ini muncul sebagai buntut dari MK yang mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Advertisement

Uji materi yang diajukan Muhammad Hafidz itu meminta 'fatwa' MK perihal pasal 182 huruf l UU Pemilu yang memuat syarat bagi calon anggota DPD tidak boleh memiliki 'pekerjaan lain'. Frasa 'pekerjaan lain' dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional.

Dalam putusannya, Mahkamah menilai frasa tersebut harus dimaknai pula dengan 'mencakup pula pengurus parpol'.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ketua DPD Oesman Sapta bersedia minta maaf pada Mahkamah Konstitusi
Balas surat somasi MK, DPD tegaskan OSO tak bermaksud rendahkan MK
Hanura nilai surat keberatan MK ke OSO bentuk kepanikan
Tak terima disebut OSO goblok, Mahkamah Konstitusi layangkan surat keberatan
Pemrotes larangan pengurus parpol nyalon DPD tak cerminkan sikap negarawan
Anggota DPD dari parpol dinilai bentuk keserakahan politik

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.