Ini alasan kubu Ical absen di sidang Mahkamah Partai
Tantowi mengaku gerah dengan cara kubu Agung yang menolak rekonsiliasi.
Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan untuk mengembalikan sepenuhnya penyelesaian perpecahan kubu Golkar Mahkamah Partai. Namun demikian, kubu Ical menolak jika penyelesaian tersebut diselesaikan melalui sidang Mahkamah Partai.
Ketua DPP Partai Golkar Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, pihak Ical tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Partai Golkar untuk menyelesaikan masalah internal partai. Tantowi menambahkan, Ical akan menunggu keputusan pengadilan Jakarta Barat.
"Tidak akan hadir karena kita akan menunggu hasil PN Jakbar. Kami melihat bahwa penyelesaian melalui pengadilan adalah hasil kesepakatan dari berbagai perundingan yang diadakan," ujarnya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).
Tantowi melanjutkan, berbagai cara sebelumnya sudah dilakukan rekonsiliasi untuk menyelesaikan perpecahan di internal Partai. Namun demikian, kubu Agung Laksono selalu saja melanggar peraturan.
"Kami menilai langkah kami sudah benar, tidak relevan menurut kami jika melalui Mahkamah Partai. Penyelesaian secara islah sudah dilakukan beberapa kali, konklusinya tetap penyelesaian pengadilan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kisruh kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) sepertinya tak bakal damai dalam waktu dekat. Perundingan yang sering digelar kedua kubu berakhir sia-sia. Berulangkali bertemu, selalu berujung buntu.
Persoalan keberadaan Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP) jadi penyebabnya. Kubu Agung ingin Golkar keluar dari KMP. Permintaan Agung langsung ditolak mentah-mentah kubu Ical. Sejak saat itu tak ada titik temu.
Baca juga:
KPK diteror, Golkar salahkan Jokowi tak cepat atasi kisruh KPK-Polri
Kubu Agung desak Mahkamah Partai Golkar segera gelar sidang
Ical yakin konflik internal tak ganggu Golkar bertarung di pilkada
Politikus Golkar dukung Jokowi gandeng Proton
'Srikandi' Partai Golkar goyang bersama di Car Free Day
Hujan gerimis, Ical jalan santai ditemani istri dan Nia Ramadhani