Ingin bayar rasa salah di Pilgub, PDIP Jatim harap Puti maju caleg
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berharap, dari 120 Bacaleg (bakal calon legislatif) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7) malam, terselip nama mantan Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno. Ini bisa menjadi pelipur lara setelah kekalahan di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berharap, dari 120 Bacaleg (bakal calon legislatif) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7) malam, terselip nama mantan Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno. Ini bisa menjadi pelipur lara setelah kekalahan di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi mengaku tidak mengetahui persis apakah Puti kembali dicalonkan menjadi caleg atau tidak. Hanya saja, Kusnadi masih berharap, DPD PDI perjuangan mencalonkan kembali Puti dari Dapil Jawa Timur.
"Dengan begitu kami, mungkin sedikit bisa, apa namanya, membayar rasa salah lah, menjadikan beliau anggota DPR RI dari Jawa Timur," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi usai mendaftarkan 120 Bacalegnya ke KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis, Surabaya, Selasa (17/7).
"Ini kan sedikit mengurangi rasa salah, walaupun rasa salah karena kalah. Waktu itu kita kan meminta, tapi apakah beliau ditugaskan (Megawati) atau tidak ya tidak tahu," sambung politikus yang juga wakil ketua DPRD Jawa Timur ini.
Disinggung target perolehan suara di Pileg 2019, Kusnadi menegaskan bahwa partai pemilik 19 kursi di DPRD Jawa Timur ini memasang 20 persen suara.
"Minimal 20 persen, tapi ya kita berharap, kita akan berjuang agar bisa mencapai 20 persen lebih," ucapnya.
Baca juga:
PKS Jabar sebut Aher bakal jadi caleg untuk kursi DPR
Partai Garuda tak isi seluruh daftar caleg DPR
Deretan atlet, artis dan mantan menteri SBY yang maju caleg dari Demokrat
Khofifah-Emil menang, Demokrat beri ruang Muslimat NU nyaleg
Didampingi Pramono Edhie, Sekjen Demokrat daftar bakal calon legislatif di KPU
Fahri Hamzah nilai alumni KPK harusnya jadi marbot masjid bukan caleg