LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegara

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi keras atas disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas oleh DPR beberapa waktu lalu. Perppu Ormas diterbitkan Presiden Jokowi untuk menggantikan UU Ormas yang lama.

2017-10-30 12:19:18
UU Ormas
Advertisement

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi keras atas disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas oleh DPR beberapa waktu lalu. Perppu Ormas diterbitkan Presiden Jokowi untuk menggantikan UU Ormas yang lama.

SBY mempertanyakan sesungguhnya negara memosisikan ormas seperti apa. Dia juga mempertanyakan bagaimana hubungan yang tepat antara pemerintah dengan ormas dan rakyat.

"Kira-kira design atau kandungan UU Ormas itu seperti apa? Berangkat dari paradigma kehidupan bernegara, inilah yang harus jadi landasan berpikir semua," katanya dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10).

Partai Demokrat, kata SBY, berpendapat dalam kehidupan bernegara ada sejumlah hal yang dijadikan landasan dan rujukan, yang pertama adalah dasar negara.

"Dasar negara kita Pancasila itu telah dikukuhkan Tap MPR/1998 Nomor XVIII/MPR/1998 Tahun 1998 yang menegaskan Pancasila menjadi dasar negara, rumusan Pancasila dalam UUD 45 bukan rumusan Pancasila yang lain, harus jelas," kata SBY.

Yang kedua, kata SBY, konstitusi atau UUD 1945. Menurutnya, dalam konstitusi terdapat hak, kewajiban warga negara, termasuk di dalamnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan aspirasi baik tertulis maupun tidak tertulis.

"Ke tiga Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan konstitusi, ke empat di dalam kehidupan bernegara kita di dalam konstitusi kita negara diwajibkan menjamin keselamatan negara dan warga negara. Tentu masih banyak lagi yang kita pandang sebagai landasan dan rujukan bernegara tapi dengan empat poin itu Demokrat ingin ingatkan ke pemerintah," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/10), lalu SBY mendatangi Istana Negara buat bertemu Presiden Jokowi. Kedua membahas soal UU Ormas.

Baca juga:
PPP akan ajukan revisi UU Ormas masuk Prolegnas 2018
Politisi PAN ini berharap judicial review UU Ormas dikabulkan MK
Siang ini, SBY pimpin rapat Partai Demokrat bahas revisi UU Ormas
Ada peran AHY dalam pertemuan SBY dan Jokowi di Istana
Krusialnya UU Ormas antar SBY bicara empat mata dengan Jokowi

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.