LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Idrus Marham bantah uang korupsi e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012

Namun, untuk memastikan benar tidaknya aliran dana e-KTP ke kegiatan rapimnas, Idrus akan mengecek terlebih dahulu laporan keuangan Golkar. Sebab, dalam setiap acara Golkar ada kepanitiaan yang mengurus pengeluaran dan pemasukan dana melalui laporan keuangan.

2018-03-22 15:15:13
Idrus Marham
Advertisement

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham menampik pernyataan Setya Novanto. Di mana mantan Ketua Umum Golkar itu menyampaikan jika uang sebesar Rp 5 miliar dari proyek KTP elektronik digunakan untuk kegiatan Rapimnas Golkar 2012.

"Enggaklah. Saya kira begini ya setahu kami itu nggak ada itu," bantah Idrus di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Namun, untuk memastikan benar tidaknya aliran dana e-KTP ke kegiatan rapimnas, Idrus akan mengecek terlebih dahulu laporan keuangan Golkar. Sebab, dalam setiap acara Golkar ada kepanitiaan yang mengurus pengeluaran dan pemasukan dana melalui laporan keuangan.

Advertisement

"Setiap kegiatan itu kan ada kepanitiaan dan ada baiknya nanti untuk menjawab itu saya akan melihat audit karena ada laporan keuangan dari Partai Golkar," ujar mantan Sekjen Partai Golkar ini.

Kendati demikian, Menteri Sosial ini yakin partai beringin tidak menggunakan uang haram tersebut. "Kami punya keyakinan bahwa nggak ada lah itu ya," Idrus menegaskan.

Sebelumnya, Setya Novanto mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP. Uang tersebut dikatakan Novanto digunakan untuk kegiatan Rapimnas Partai Golkar tahun 2012.

Advertisement

Pengakuan Novanto diutarakan saat sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, penerimaan Rp 5 miliar berasal dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus tersangka atas kasus yang sama.

Ia menjelaskan, selain memberi uang kepadanya Irvan juga mendistribusikan sejumlah uang untuk anggota DPR.

"Rp 5 miliar untuk Rapimnas. Menurut Irvanto dia hanya terima bungkusan diantar ke teman-teman dewan," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Reporter: Anendya Niervana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Politisi Golkar soal duit e-KTP buat Rapimnas: Pengakuan sepihak dari Setnov saja
Disebut Setnov terima duit e-KTP, Pramono siap dikonfrontir di persidangan
Ditanya soal dana persiapan Rp 20 M, Setnov sebut KPK tak bisa disuap
Ditemani catatan, Setya Novanto bersaksi di sidang lanjutan
Akhirnya Setnov akui terima jam tangan Richard Mille dari Andi Narogong


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.