Ical: Keputusan Menkum HAM mencederai keadilan dan demokrasi
"Untuk itu kami akan ajukan gugatan ke PTUN seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA," ujar Ical.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) angkat bicara soal keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Ical akan mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita mengetahui putusan yang diambil menkum HAM itu tentu mencederai keadilan dan demokrasi. Tapi kami akan mengambil upaya hukum ke PTUN," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Ical melanjutkan, langkah ini diambil mengingat beberapa waktu lalu PTUN mengabulkan gugatan PPP kubu Suryadharma Ali terhadap kepengurusan Romahurmuziy yang disahkan oleh Kemenkum HAM.
"Untuk itu kami akan ajukan gugatan ke PTUN seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA. Kita tetap melakukan suatu upaya hukum ke pengadilan," tandasnya.(mdk/did)