Hingga hari ke 2, belum ada pasangan calon daftar ke KPU Kota Mojokerto
Hingga hari kedua Selasa (9/1) pendaftaran pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum ada satupun calon yang mendaftar.
Hingga hari kedua Selasa (9/1) pendaftaran pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum ada satupun calon yang mendaftar.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin mengatakan kemungkinan pendaftaran dilakukan serentak pada hari penutupan besok, Rabu (10/1).
"Hingga siang hari ini belum ada yang daftar. Kemungkinan besok semua," kata Saiful, Selasa (9/1).
Sementara informasi yang dihimpun, ada empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mendaftar ke KPU Kota Mojokerto pada hari terakhir masa pendaftaran, Rabu (10/1).
Keempat paslon tersebut adalah Warsito dan Mulyadi yang diusung PAN dan PKS. Pasangan Akmal Budianto dan Rambo Garudo yang diusung PDI Perjuangan. Paslon Ika Puspitasari dan Achmad Rizal Zakaria yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sementara PKB-Demokrat dan PPP mengusung Andy Soebjakto dan Ade Ria.
"Kami akan daftar hari terakhir, Rabu (10/1)" kata Agus Hariyono, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto.
Selama masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Polres Mojokerto Kota menyiagakan 141 personel di Kantor KPU.
"Jumlah personel yang kita terjunkan kita bagi dua, 125 personel selama masa pendaftaran dan 12 personel melekat di gedungnya. Jadi totalnya 141 personel. Dan itu belum termasuk personel kita yang berada di Mapolres," kata AKBP Puji H Wibowo, Kapolres Mojokerto Kota, Selasa (10/1).
Baca juga:
PDIP berikan isyarat Ahmad Basarah sebagai calon wakil gubernur Jatim
Basarah kritik keras kader PDIP yang menolak perintah Megawati
Khofifah harus mundur dari menteri tapi Airlangga tidak, ini penjelasan JK
JK sebut Khofifah mundur dari kabinet usai ditetapkan jadi Cagub Jatim
PDIP soal pengganti Azwar Anas: Kalau laki-laki ganteng, jika perempuan cantik