Hasil Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul 348.729 suara dari Prabowo di Sumut
"Data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 01, mendapat 3.936.515 suara, dan nomor urut 02, mendapat 3.587.786 suara," kata perwakilan panitia pemilu provinsi Sumatera Utara saat membacakan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden 2019, Provinsi Sumatera Utara. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 unggul dengan selisih 348.729 suara
"Data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 01, mendapat 3.936.515 suara, dan nomor urut 02, mendapat 3.587.786 suara," kata perwakilan panitia pemilu provinsi Sumatera Utara saat membacakan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Diketahui, total jumlah surat suara terpakai, 7.636.226 lembar. Rinciannya, jumlah surat suara sah 7.524.301 lembar, dan sisanya 111.925 lembar dinyatakan tidak sah.
Sebagai informasi, data penggunaan surat suara diterima KPU Provinsi Sumut (termasuk cadangan) sebanyak 10.009.798 lembar. Kendati, dari total tersebut, sebanyak 11.006 surat suara dikembalikan karena rusak.
Kemudian, untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai, termasuk sisa cadangan, sebanyak 2.362.566 lembar. Sehingga, untuk surat suara yang digunakan total 7.636.226 lembar surat suara.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Di Kuala Lumpur, Jokowi Unggul dengan Selisih 23.419 Suara dari Prabowo
BPN Prabowo Yakin Sejak Awal Laporan Kecurangan Pasti Ditolak Bawaslu
Polisi Akan Pakai Cara Pengamanan Aksi 212 Untuk Demo 22 Mei di KPU Besok
Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang di Tanah Kelahiran Sandiaga
Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo Siapkan 3 Laporan Baru
Salah Satu Alasan Bawaslu Tolak Laporan Kubu 02, Cuma Bawa Print Out Media Online
Politisi PDIP soal Aksi 22 Mei: Ada Tokoh Sengaja Lakukan Pengumpulan Massa