Gus Ipul sudah serahkan LHKPN ke KPU Jatim
Gus Ipul terkenal dengan disiplin dalam penyerahan LHKPN. Dulu, Wakil Gubernur (Wagub) ini pernah menegur pejabat eselon II di lingkungan pemprov Jatim, karena belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menunggu penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari pasangan calon. Namun Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan dirinya telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
"Seingat saya sudah saya serahkan ke KPU. Itu (LHKPN) yang diserahkan ke KPK-kan, sudah kok,” kata Saifullah Yusuf, Calon Gubernur Jatim.
Meski demikian, Gus Ipul mengaku ada beberapa persyaratan yang membutuhkan legalisir. Dari legalisir itu, nantinya akan diserahkan ke KPU sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan administrasi pemilihan gubernur (Pilgub).
"Ini (LHKPN) saya memberikan rutin, kemarin saya legalisir ke Jakarta, apa sudah sampai apa belum, nanti saya cek," ujar dia.
Gus Ipul terkenal dengan disiplin dalam penyerahan LHKPN. Dulu, Wakil Gubernur (Wagub) ini pernah menegur pejabat eselon II di lingkungan pemprov Jatim, karena belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK RI. Karena, LHKPN menjadi acuan untuk mengetahui jumlah dana yang dimiliki.
Untuk itu, persyaratan penyerahan LHKPN tidak menjadi persyaratan yang sulit. Dan pihaknya akan menyelesaikan dengan cepat, termasuk Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guruh Soekarno.
Baca juga:
KPU Jatim tunggu paslon serahkan LHKPN
Gus Ipul sebut tes jasmani paslon mirip tes masuk TNI
Psikotes, Gus Ipul dan Khofifah ditantang mengingat dan cocokkan gambar
Membela Prabowo dari serangan La Nyalla soal duit politik
Satu pemikiran, Gus Ipul-Puti bakal fokus pada ekonomi dan pendidikan