Golkar dan NasDem sepakat bentuk tim bahas presidential treshold
Golkar dan NasDem sepakat bentuk tim bahas presidential treshold. Tim perumus yang dibentuk oleh Golkar dan NasDem bergerak cepat dalam berunding untuk menentukan sikap kedua partai terkait Presidential Treshold dan Parliementary Treshold.
Partai Golkar dan Partai NasDem sepakat untuk kompak dalam pembahasan RUU Pemilu terkait penetapan Presidential Treshold dan Parliementary Treshold. Kedua partai akan membentuk tim perumus yang akan merundingkan berapa jumlah ambang batas dalam pencalonan Presiden maupun ambang batas perolehan suara minimal bagi partai politik untuk duduk di parlemen.
Hal ini disepakati usai pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
"Telah dibentuk kesepakatan adanya tim bersama Golkar dan NasDem untuk lebih merumuskan agar kesepakatan itu ada dan tidak ada perbedaan pandangan dari dua partai ini," kata Surya Paloh, Selasa (17/1).
Paloh menjelaskan, tim perumus yang dibentuk oleh Golkar dan NasDem bergerak cepat dalam berunding untuk menentukan sikap kedua partai terkait Presidential Treshold dan Parliementary Treshold. Maka dari itu, ia yakin tim tersebut akan mengumumkan dalam waktu dekat ikhwal penentuan ambang batas tersebut.
"Insya Allah tim ini dalam waktu sesingkat-singkatnya, minggu-minggu ini menyelesaikan rumusan untuk menjadi kesepakatan dua partai," ujarnya.
Seperti diketahui, muncul usulan agar ambang batas pencalonan Presiden menjadi nol persen. Presiden Joko Widodo sendiri sudah angkat suara terkait usulan tersebut. Meski begitu, dia masih menunggu perkembangan pembahasan hal ini di DPR.
"Proses politik dalam menyusun regulasi untuk UU Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di DPR. Kita tunggu hasilnya yang ada di sana, dan nanti akan saya sampaikan pada saatnya," kata Jokowi, Senin (16/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memprediksi, RUU Pemilu akan rampung pada April mendatang. Hasil penggodokan itu diharapkan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Yang paling penting masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak jadi kontroversi," ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, mengisyaratkan tak setuju dengan rencana perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dalam RUU Pemilu.
"Pemerintah harus pertahankan draf kami dulu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1).
Bukan tanpa alasan Yasonna memilih mempertahankan draf RUU yang diajukan itu. Menurut dia, usulan pemerintah bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden guna meminimalisir banyaknya calon presiden atau wakil presiden saat pemilu.
"Itu dia persoalan yang harus kita bahas. Di mana pun tentu harusnya ada batasan-batasan," terangnya.
Baca juga:
Setya Novanto dan Surya Paloh gelar pertemuan tertutup di DPP NasDem
Ketum Golkar akan ikut kampanye Pilkada 2017 tiap akhir pekan
Golkar usul ambang batas parlemen naik antara 5 sampai 10 persen
Golkar optimis raih 60 persen kemenangan di 101 Pilkada serentak
Golkar ingin ambang batas presiden 20 persen di RUU Pemilu