Golkar lobi fraksi DPR agar terima Setya Novanto jadi ketua DPR lagi
Demi memuluskan langkah Setya Novanto kembali ke kursi Ketua DPR, Golkar akan gencar melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR. Golkar akan melakukan komunikasi politik pada pihak yang memiliki kompetensi memutuskan itu.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid secara tegas mengatakan, pihaknya sudah memiliki keputusan bulat mengembalikan jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Setya Novanto. Demi memuluskan langkah Setya Novanto kembali ke kursi Ketua DPR, Golkar akan gencar melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Novanto sudah keputusan DPP. Selanjutnya melakukan komunikasi politik pada pihak yang memiliki kompetensi memutuskan itu," kata Nurdin saat dihubungi, Senin (21/11).
Nurdin mengatakan, wacana mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR berangkat dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keputusan MK atas kasus 'Papa Minta Saham' menyatakan rekaman Sudirman Said ilegal. Dengan itu mereka mengklaim Setya Novanto bebas dari segala tuduhan. Sehingga, pihaknya menilai perlu adanya pengembalian wibawa dan martabat Novanto dari kasus yang menerpanya.
"Begini, ada keputusan MK dan MKD. MK jelas yang pernah dipersoalkan tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. Tindakan hukum saat itu batal. MKD enggak pernah menghukum. Maka harkat martabat perlu dijaga dan dikembalikan, itu yang sedang dikaji DPP," ucapnya.
Sebelumnya, Partai Golkar berencana mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin. Wacana ini berawal dari rapat pleno terbatas Partai Golkar pada 8 November lalu. Pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR kembali ditindaklanjuti dan disepakati dalam rapat pleno yang digelar hari ini.
Ketua DPP bidang Polhukam Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan, usulan mengembalikan jabatan Ketua DPR itu muncul karena Novanto terbukti tidak bersalah dalam kasus 'Papa Minta Saham' melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan MK atas pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang membuktikan rekaman Sudirman Said ilegal itu pun diamini oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Tanggal 8 November kemarin, itu agenda internal diwacanakan itu (kembali jadi ketua DPR). Karena sekarang sudah jadi ketum partai, kasus ini soal wibawa partai saja," kata Yorrys saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/11).
Yorrys berujar, usulan pergantian ini bukan karena Novanto memiliki masalah dengan Ade. Akan tetapi, usulan ini berkaitan dengan wibawa dan etika partai.
"Jadi bukan mengganti karena ada masalah, tapi mengembalikan yamg kebetulan sekarang dia ketum partai. Ini kan soal wibawa partai saja, sekarang Ade mau kemana? Apakah dia kembali ketua fraksi, nanti kita bicara ke dalam. Tapi yang penting ada kesepakatan mengembalikan posisi ketua umum seperti semula," tegasnya.
Baca juga:
Ini kata Setya Novanto diminta kembali jadi Ketua DPR
Golkar yakin Akom legowo dilengserkan dari Ketua DPR
Hasil pleno, Golkar ingin Setya Novanto kembali jadi ketua DPR