Golkar kubu Agung tolak gulirkan hak angket terhadap Menkum HAM
"Partai Golkar tidak akan menggunakan hak angket," kata Meutya Hafid.
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan Partai Golkar tidak bakal menggunakan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan di bawah Agung Laksono. Keputusan fraksi Golkar di DPR sekarang harus berdasarkan izin Ketua Umum Golkar Agung Laksono.
"Partai Golkar tidak akan menggunakan hak angket," kata Meutya setelah mengikuti sidang konsolidasi anggota Fraksi Partai Golkar di Gedung Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang menegaskan Golkar menolak menggunakan hak angket tersebut. Rencana penggunaan hak angket dinilainya sangat berlebihan.
"Kami cari upaya lain. Hak angket itu berlebihan. Kami tolak hak angket. Saya sebagai ketua sudah perintahkan agar tak pakai hak angket," terang dia.
Diketahui, Koalisi Merah Putih di DPR bakal menggulirkan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. hal itu karena Menkum HAM dinilai mengeluarkan keputusan yang berbau politis atas kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP.
Baca juga:
Agus Gumiwang: Ade Komarudin tinggalkan kursi ketua fraksi Golkar!
Kubu Agung klaim 61 dari 91 anggota Fraksi Golkar DPR bergabung
Fadli Zon: Hak angket untuk Menkum HAM masih dibahas tingkat fraksi
Bamsoet klaim dapat info Jokowi minta Yasonna tak sahkan kubu Agung
Ade Komaruddin klaim 70 persen kader di DPR setia jadi loyalis Ical
Mau dicopot dari wakil ketua MPR, Mahyudin bilang no comment
Solid sama Ical, KMP ajukan hak angket ke Menkum HAM 2 hari ke depan