Golkar Belum Tentukan Calon Pimpinan DPR Jika Azis Syamsuddin Tersangka
Saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan status tersangka Azis. Golkar, kata Adies, masih mencermati perkembangan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin tersandung kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihaknya belum membahas siapa yang akan menggantikan posisi Azis Syamsuddin di kursi pimpinan. Golkar juga belum membahas pengganti Azis sebagai wakil ketua umum di Golkar.
Saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan status tersangka Azis. Golkar, kata Adies, masih mencermati perkembangan kasus tersebut.
"Belum tahu, kita masih mencermati," kata Adies kepada wartawan di DPR RI, Jumat (24/9).
Sementara itu, menurutnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum mendapatkan kabar mengenai penetapan tersangka terhadap Azis.
"Belum, pak ketum masih sibuk kerja kerja," katanya.
Adies menegaskan, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Pihaknya masih bersikap menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Partai Golkar menghormati segala proses hukum, baik yang dilakukan KPK, jadi kami menunggu, kami juga mencermati situasi perkembangan karna sampai saat ini kan belum resmi dari KPK, jadi kami masih mencermati situasi sampai saat ini," kata Anggota Komisi III DPR RI ini.
Adies memastikan, Golkar tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK. Komunikasi dengan KPK juga sebatas mitra kerja di DPR.
"Kami kalau komunikasi dengan KPK kan selalu rapat dengar pendapat ya, kita tidak bisa intervensi untuk mencampuri," pungkasnya.
Baca juga:
KPK Panggil Azis Syamsuddin Hari Ini, tapi Tidak Hadir
VIDEO: KPK Panggil Azis Syamsudin di Jumat Keramat, Resmi Dijadikan Tersangka?
Mengaku Isoman, Azis Syamsudin Minta Tunda Pemeriksaan KPK hingga 4 Oktober
Pimpinan DPR soal Kabar Sebut Azis Syamsudin Tersangka: Belum Ada Statement Resmi KPK
Golkar Soal Pemeriksaan Azis Syamsuddin di KPK: Kita Tunggu Saja