LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Anggota KPU Pusat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya.

2021-08-20 17:29:33
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilih, yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Anggota KPU Pusat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya.

"Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan)," kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8).

Advertisement

Menurut dia, dengan makin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya demokrasi pemilu dan pemilihan, lahir pemilih cerdas dan kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoaks, kampanye SARA, atau konflik dan kekerasan.

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan di 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project).

Desa/kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, yakni: pertama, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi; kedua, daerah rawan konflik; ketiga, daerah dengan partisipasi masyarakat rendah.

Advertisement

Masyarakat yang dapat terlibat (menjadi peserta) dalam program tersebut adalah mereka yang bukan anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, dan berdomisili di lokus tempat pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

Peserta program juga disyaratkan bisa baca tulis, berasal dari beragam basis (perempuan, disabilitas, pemilih pemula, pemilih muda, tokoh masyarakat, adat, dan agama) serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

"Ayo kita dukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, 'Dari Desa untuk Indonesia'," ujarnya.

Baca juga:
Ketum PPP: Kemajemukan dan Perbedaan Bukan Zona Tanpa Toleransi
Pakar Pemilu Khawatir Amandemen UUD 1945 Buka Celah Presiden Dipilih MPR
Ketum PAN Sebut Ambang Batas Presiden 20% Hasilkan Politik Transaksional
DPR Sebut KPU Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Pemilu 2024
Pimpinan DPR Tegaskan Pemilu 2024 Tak Mungkin Diundur 2027
KPU Tegaskan Pemilu Tetap Diselenggarakan Tahun 2024

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.