LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fraksi Golkar Dukung Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril

"Golkar secara resmi dalam rapat. Dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan," kata Azis

2019-07-23 13:06:04
Kasus Baiq Nuril
Advertisement

Fraksi Partai Golkar DPR mendukung pemberian amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Azis Syamsuddin.

"Golkar secara resmi dalam rapat. Dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III belum bisa mengetahui bagaimana sikap fraksi lainnya. Semua sikap fraksi, kata dia, akan dilihat saat rapat pleno Komisi III untuk membahas pertimbangan pemberian amnesti Baiq Nuril hari ini (23/7).

Advertisement

"Tapi kan nanti secara resmi fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno. Rapat pleno kita selanggarakan pukul 13.00 Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR nanti secara mekanisme MD3 DPR kembali kirim ke pemerintah," ungkapnya.

Azis menegaskan perbedaan pandangan fraksi di Komisi III juga tidak akan menjadi penghalang saat memutuskan pemberian amnesti pada Baiq Nuril. Semua keputusan akan dimusyawarahkan secara mufakat.

"Mekanisme kita jalani dibarengi dengan musyawarah apabila tidak tercapai kita bisa lakukan pengambilan keputusan. Pada akhirnya harus ada keputusan," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat untuk membahas surat permohonan amnesti Baiq Nuril hari ini (23/7). Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan tidak ada halangan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut, karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir pada wartawan, Selasa (23/7).

Baca juga:
Komisi III Gelar Pleno Bahas Pandangan Fraksi Atas Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Besok, Komisi III Akan Bahas Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Kasus Baiq Nuril, Anggota DPR Sebut Revisi UU ITE Belum Masuk Prolegnas
PKS Setuju UU ITE Direvisi Belajar Dari Kasus Baiq Nuril
Komisi III DPR Bahas Amnesti Baiq Nuril Pekan Depan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.