LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fraksi Gerindra akan Panggil Kader Pengusul RUU Ketahanan Keluarga

Dasco mengakui, RUU tersebut menjadi kontroversi di masyarakat. Sehingga Gerindra memutuskan untuk menginventarisir masalah dan juga akan meminta klarifikasi kepada Sodik.

2020-02-21 11:50:20
RUU Ketahanan Keluarga
Advertisement

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebagian besar anggota Fraksi Gerindra tidak mendukung RUU Ketahanan Keluarga. Namun, Gerindra tidak bisa mencabut dukungan karena sejak awal yang mengusulkan hanya individu. Anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menjadi salah satu pengusul.

"Justru sebagian besar sudah menyatakan tidak mendukung," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).

Dasco mengakui, RUU tersebut menjadi kontroversi di masyarakat. Sehingga Gerindra memutuskan untuk menginventarisir masalah dan juga akan meminta klarifikasi kepada Sodik.

Advertisement

"Ada rencana dari fraksi meminta klarifikasi dari salah satu anggota Gerindra yang menjadi pengusul RUU tersebut," ujarnya.

Fraksi Gerindra tidak bisa begitu saja menarik dukungan. Setelah, ada penjelasan Sodik kepada fraksi, Gerindra akan memberikan keputusan.

"Secara fraksi nanti akan diputuskan dan itu juga bukan karena usulan inisiatif DPR dan fraksi, sehingga pada saat ini kita tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kita tidak pernah menjadi pengusul secara fraksi," ucapnya.

Advertisement

Lima anggota DPR yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (F-PKS), Ali Taher (F-PAN), Sodik Mudjahid (Fraksi Gerindra), dan Endang Maria Astuti (Fraksi Partai Golkar).

Anggota fraksi PAN DPR RI Ali Taher menjelaskan alasannya mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini menjadi sorotan publik. Menurutnya, ia hanya melihat fakta tingginya angka perceraian di Indonesia.

"Ya pro kontra wajar, realitas sosial kita sudah tahu terjadi tapi fakta sosial kita menunjukkan betapa rapuhnya kondisi objektif sekarang ini dalam dunia perkawinan. Kalau ini tingkat perceraian sekarang rata-rata kabupaten itu tidak kurang dari 150-300 per bulan, per bulan loh. Belitung saja rata-rata 3.000 sampe 3.500," kata Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/2) malam.

Banyaknya angka perceraian menurut Ali membutuhkan perhatian pemerintah, salah satunya lewat RUU tersebut. "Akibat perceraian itu menimbulkan persoalan hak asuh anak. kemudian masa depan anak, masa depan keluarga dan ini memerlukan perhatian," ucapnya.

Angka perceraian, menurut Ali juga disebabkan faktor ekonomi. "Kenapa terjadinya keretakan rumah tangga yang begitu luar biasa yang sangat sakral itu? persoalan utama itu adalah ekonomi. Banyak pengangguran, PHK, outsourcing itu berakibat akumulatif persoalan ekonomi keluarga," jelasnya.

"Oleh karena itu, UU itu menjadi sangat penting bagi kita untuk dilanjutkan agar persoalan ketahanan keluarga ini bisa menjadi alternatif pemecahan masalah sosial yang dihadapi oleh keluarga," tandasnya.

Ali Taher juga menyinggung kewajiban istri dalam RUU Ketahanan Keluarga. Ia mengatakan seorang ibu yang bekerja bisa tak punya waktu jika harus bekerja hingga malam.

"Yang paling penting adalah hak asuh anak intensitas ketemu sosok seorang anak dengan orang tuanya berapa lama sih. Sekarang ini pulang sekolah misalnya anak usia sekolah dasar itu jam 2. Kemudian jam 2 sampai Ibu pulang bekerja jam 6-8, jam 7 sampai rumah waktu ini siapa yang menjaga," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (20/2).

Ali mengatakan, UU ini agar mendorong negara menyediakan tempat penitipan anak. Agar ada yang mengasuh.

"Kalau tidak seperti itu anak diasuh siapa, pengasuh anak di rumah yang menjadi tanggung jawab ibu itu loh undang-undang nomor 1 tahun 1974 terkait dengan persoalan perkawinan hak asasi kepada ibu, Bapak adalah kepala rumah tangga. Ibu adalah ibu rumah tangga," jelasnya.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.