LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

FPDIP: Kasus Masinton itu privacy, selesaikan secara privat!

"Tentu kalau ada salah ya diselesaikan, tapi bukan jadi konsumsi publik," kata Bambang Wuryanto.

2016-02-01 14:59:05
Jakarta
Advertisement

Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dituduh melakukan pemukulan terhadap tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27). Atas kasus ini, Masinton dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, jika memang Masinton melakukan kesalahan, sebaiknya kasus ini diselesaikan dengan baik. Dia mengatakan, hendaknya masalah ini jangan menjadi konsumsi publik.

"Tentu kalau ada salah ya diselesaikan, tapi bukan jadi konsumsi publik," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Bambang menjelaskan, persoalan yang dialami Masinton adalah masalah privasi. Oleh sebab itu, penyelesaiannya juga akan dilakukan secara privat.

"Ini kan tidak memberikan pencerahan. Hal-hal yang seperti ini kan sebenarnya privacy, maka itu penyelesaiannya juga private, tidak untuk konsumsi publik. Kejadian tanggal 21, sekarang udah tanggal 1, jauh-jauh hari ini gini masih diberitain," jelas Bambang.

Secara terpisah, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan terus memantau kasus tersebut. MKD akan berkoordinasi dengan dengan Bareskrim Polri.

"Sudah masuk ke ranah hukum, nanti kita pantau," kata Ketua MKD DPR Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Dia menambahkan, ada dua syarat mekanisme untuk dapat diproses di MKD DPR. Pertama, dalam kasus tersebut ada pengaduan dan laporan ke MKD DPR dan yang kedua, MKD dapat berinisiatif pro aktif untuk menangani kasus etik tersebut bila menjadi perhatian masyarakat luas.

"Nanti kita rapat, musyawarahkan apakah langsung masuk poin kedua. Kita tunggu dulu begitu," ucapnya.

Politikus PKS itu mempersilakan Dita yang notabene sebagai korban untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke MKD DPR. Setiap warga negara dipersilakan melaporkan tanpa adanya perbedaan.

"Hak sebagai warga negara itu boleh. Saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapat support itu bagus saja, melalui lebih dari satu kanal. Kanal hukum sedang berjalan, kanal etik juga bagus kalau didorong," jelas Surahman.

Baca juga:
Dipolisikan karena pukuli pacar, Asep diciduk saat asyik nyabu
MKD janji pantau kasus dugaan pemukulan Masinton ke staf ahli
Anggota TNI AL aniaya 2 polisi di Padang gara-gara balap liar
Sekelompok anggota TNI AL aniaya 2 anggota Polresta Padang
Beda versi Masinton dan NasDem soal pemukulan staf ahli DPR

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.