Fahri melawan pemecatan, Ledia tak lantas duduk di kursi wakil ketua
Fadli Zon memastikan pergantian kepemimpinan baru bisa terjadi setelah perlawanan Fahri memiliki kekuatan hukum tetap.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk kader perempuannya Ledia Hanifa Amalia, untuk menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Sesuai mekanisme UU MD3, nama baru yang diusulkan harus disampaikan kepada pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan belum menerima surat PKS terkait penunjukan Ledia sebagai wakil ketua DPR yang baru. "Belum terima, belum ada sama sekali," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Meski belum menerima surat penunjukan itu, pimpinan DPR juga dipastikan tidak akan begitu saja menindaklanjuti dan meresmikan Ledia sebagai wakil pimpinan yang baru. Fadli mengatakan hal itu baru bisa sah jika status keanggotaan Fahri di DPR sudah berkekuatan hukum tetap.
"Bukan ditolak. Tidak bisa ditindaklanjuti selama ada kaitannya dengan masalah hukum. Apakah setahun dua tahun," jelas dia.
Politikus Gerinda ini juga enggan mengomentari sosok Ledia. "Saya enggak bisa tanggapi. Suratnya belum ada," pungkas dia.
Baca juga:
Fahri puji Ledia Hanifa yang dipilih PKS jadi wakil ketua DPR
Fahri Hamzah dipecat, ini rotasi pengurus PKS
PKS pastikan setia pada KMP meski telah pecat Fahri Hamzah
Ini profil Ledia Hanifa, pengganti Fahri sebagai Wakil Ketua DPR
Fahri dipecat, PKS tunjuk Ledia sebagai wakil ketua DPR