Fahri Hamzah yakin pimpinan PKS segera diganti, banyak yang tak suka
Fahri Hamzah yakin pimpinan PKS segera diganti, banyak yang tak suka. Wakil Ketua DPR yang juga kader PKS, Fahri Hamzah menyarankan seluruh anggota dan pengurus PKS di Indonesia mendesak reformasi kepemimpinan PKS dan mengganti jajaran petingginya.
Wakil Ketua DPR yang juga kader PKS, Fahri Hamzah menyarankan seluruh anggota dan pengurus PKS di Indonesia mendesak reformasi kepemimpinan PKS dan mengganti jajaran petingginya. Fahri menilai, petinggi-petinggi PKS telah mengelola partai dengan cara yang salah.
Hal itu terlihat dari aksi walk out anggota Fraksi PKS saat dirinya memimpin rapat paripurna pada Selasa (30/5). Mereka keluar karena menilai Fahri tidak lagi mewakili Fraksi PKS sehingga jabatannya sebagai pimpinan DPR tidak memiliki legitimasi.
"Saya punya pikiran begini. Ada banyak generasi di dalam PKS. Yang mulai sadar bahwa cara mengelola politik seperti PKS sekarang ini adalah salah. Tapi banyak yang penakut dan itulah penyakit orang Indonesia. Banyak yang sadar (sekarang salah) tapi belum massif. Walaupun jumlahnya lebih besar dari jumlah pendukung pemimpin PKS sekarang," kata Fahri melalui pesan tertulis, Selasa (6/5).
Fahri meyakini, kepemimpinan Presiden PKS Sohibul Iman dan para loyalisnya tak lama lagi akan mengalami pergantian. Sebab, kata dia, banyak pengurus-pengurus daerah mengeluh lantaran hampir dua tahun terakhir merasa bingung dengan sikap politik yang diambil DPP PKS.
"Saya percaya dan berdoa bahwa kepemimpinan PKS sekarang ini akan segera berganti dengan pemimpin yang mengerti persoalan sehingga bisa mewakili persoalan umat," klaimnya.
Baca juga:
PKS: Mewujudkan Indonesia maju tak boleh klaim paling nasionalis
Gelar peringatan kemerdekaan RI, PKS ingatkan sejarah proklamasi
Tak maksud merendahkan Polri, PKS dukung TNI ikut tangani terorisme
PKS dukung polisi hukum pelaku persekusi
PKS diserang isu gender di Pilgub Jabar
PKS tanggapi santai soal penolakan istri Aher di Pilgub Jabar
Sikap PKS tak berubah, tak kirim anggota ke Pansus Angket KPK