Fahri Hamzah sebut Agung tak bisa rombak Fraksi Golkar di DPR
Karena proses hukum dualisme kepengurusan Golkar masih berjalan di pengadilan.
Sejak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono, langsung mengambil sikap melakukan safari politik ke beberapa tokoh, dan ketua umum Partai Politik. Agung bahkan berencana melakukan perombakan Fraksi Golkar di DPR, mengganti seluruh loyalis Aburizal Bakrie (Ical).
Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kubu Agung Laksono tidak berhak melakukan perombakan fraksi Golkar di DPR. Paslanya hingga saat ini, proses hukum terkait perpecahan di internal Partai Golkar masih menunggu proses hukum.
"Itu tidak bisa. Kan proses hukum masih berjalan. Kesetjenan DPR enggak bisa memproses kepengurusan di DPR, karena masih diproses," kata Fahri di Gedung DPR, Senin (16/3).
Fahri menjelaskan, kepengurusan yang sah dan diakui oleh DPR masih Golkar yang dipimpin oleh Ical sesuai Munas Riau 2009. Sementara SK kepengurusan dari Agung Laksono belum dikeluarkan oleh Menkumham.
"Yang sah dan diakui adalah kepengurusan Aburizal Bakrie, yang memenuhi syarat administrasi yang sudah sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum, dan dicatat di setjen," jelasnya.
Baca juga:
Khianati Ical, Setya Novanto dan Mahyudin balik dukung Golkar Agung?
Kisruh, loyalis Ical dan Agung berebut kantor DPD Golkar Bali
Nilai situasi Golkar genting, kubu Ical bakal gelar munas luar biasa
Tak diakui Menkum HAM, kubu Ical tak legal gelar Munaslub Golkar
Siang ini, Golkar kubu Agung Laksono sowan ke Megawati Soekarnoputri