LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon nilai saksi Pemilu dibiayai negara bakal meningkatkan kualitas demokrasi

Fadli Zon setuju saksi Pemilu 2019 dibiayai negara asalkan ada anggarannya. Menurut Fadli, jika biaya saksi dibantu pemerintah maka bisa menambah kualitas demokrasi di Indonesia. Dia juga yakin pemerintah mampu membiayai para saksi partai politik di seluruh Indonesia.

2018-10-18 21:07:19
Fadli Zon
Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon setuju dana saksi untuk partai politik ditanggung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Sebab, dia menilai saksi memiliki peran penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Saya setuju kalau ada dananya. Karena apa? ini jadi salah satu masalah besar. Dalam demokrasi kita karena saksi ini orang yang berkepentingan selamatkan suara rakyat di TPS," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Menurut Fadli, jika biaya saksi dibantu pemerintah maka bisa menambah kualitas demokrasi di Indonesia. Dia juga yakin pemerintah mampu membiayai para saksi partai politik di seluruh Indonesia.

Advertisement

"Saya kira bagus bagi demokrasi kita. Kalau tidak memang kesulitan," ungkapnya.

"Karena saksi-saksi jumlahnya banyak TPS banyak, jadi kalau ada anggarannya dan itu enggak ganggu. Apalagi ini jamu IMF World Bank bisa Rp 1 triliun masa untuk saksi kita enggak bisa mengalokasikan anggaran untuk suara rakyat," ucapnya.

Diketahui, DPR mengusulkan dan saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan melalui Komisi II usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (16/10).

Advertisement

"Untuk Pemilu UU Tiap Pemilu 2019, Komisi II DPR mengumumkan dana susunan 2019 dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di lokasi, Selasa (16/10).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, soal anggaran dana saksi, pemerintah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sesuai amanat UU Pemilu, alokasi anggaran pelatihan saksi dimasukkan dalam anggaran Bawaslu.

"Dalam UU Pemilu, dana saksi itu tidak dimasukkan. Jadi sesuai ketentuan UU Pemilu itu dana saksi hanya untuk pelatihan," ungkapnya.

Askolani menjelaskan, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun di APBN 2018, dan Rp 24,8 di 2019 untuk dalam mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2019. Pemerintah hanya menjalankan sesuai Undang-Undang.

"Tentunya untuk 2019 dan 2018 itu semua sesuai amanat UU Pemilu kita laksanakan untuk pelatihan saksi," ucapnya.

Baca juga:
Usulan dana saksi dibiayai APBN, parpol diminta tak jadi benalu dan bebani negara
Komisi II ajukan dana saksi Rp 3,9 Triliun masuk APBN 2019
'Daripada mendanai saksi parpol lebih baik bangun rumah korban bencana NTB & Sulteng'
PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola partai
PDIP: Dana pemilu tinggi bikin kontestan terjerumus rentenir hingga perilaku korup
Wakil Ketua DPR setuju dana saksi Pemilu 2019 dibebankan ke APBN
Sesuai amanat UU Pemilu, pemerintah tak masukkan dana saksi di TPS dalam APBN

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.