Fadli Zon Nilai Pemberian Medali Kemerdekaan Pers Pada Jokowi Sangat Ironis
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi pemberian penghargaan medali kemerdekaan pers pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Dewan Pers. Penghargaan itu diberikan pada puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi pemberian penghargaan medali kemerdekaan pers pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Dewan Pers. Penghargaan itu diberikan pada puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).
"Sangat ironis. Ini seharusnya membuat insan pers merasa prihatin," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2).
Fadli menilai penghargaan itu tidak pas untuk Jokowi. Sebab, kata dia, Jokowi pernah membuat kebijakan pemberian remisi pada otak pembunuhan wartawan Radar Bali meskipun pada akhirnya dibatalkan.
"Selain itu masih hangat pemberian remisi terhadap otak pembunuhan wartawan Radar Bali yang membuat banyak orang marah. Penghargaan kepada Pak Jokowi itu memang pantas dikritik," ungkapnya.
Ia juga merasa heran pemberian penghargaan tersebut justru diberikan pada Jokowi disaat muncul fenomena 'blackout' pada berita-berita yang merugikan penguasa. Diantaranya, lanjut Fadli adalah pemberitaan alumni 212.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pers harusnya bisa menjadi fungsi kontrol bagi pemerintah. Serta menjadi penyambung ucapan rakyat.
"Sebagai penyambung lidah publik, tentunya jadi memprihatinkan ketika sebagian pers hari ini lebih banyak hadir sebagai brosurnya penguasa, dan bukannya sebagai ‘watch dog’ yang mengawasi jalannya pemerintahan," ujarnya.
"Ini pula saya kira yang telah membuat kenapa kepercayaan publik kepada media-media mainstream kemudian cenderung melemah dan sumber informasi jadi beralih hampir sepenuhnya kepada 'jurnalisme warga' yang ada di media sosial," sambungnya.
Fadli menilai ancaman terbesar kemerdekaan pers adalah ada pada insan pers itu sendiri. Karena itu, dia berharap pers bisa kembali pada khittahnya sebagai pilar demokrasi Indonesia.
"Itu sebabnya pada peringatan Hari Pers Nasional ini, kita berharap agar pers di tanah air bisa mengingat kembali khittahnya sebagai ‘fourth estate’, alias pilar keempat demokrasi," ucapnya.
Baca juga:
Menpora Nilai Ada Andil Besar Media di Prestasi Olahraga Nasional
Surya Paloh: Pers Harus Bebas, Tapi Bertanggung Jawab Pada Kode Etik
Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis di Bali
Hadiri HPN 2019, Presiden Jokowi Ajak Insan Pers Aktif Tangkal Hoaks
Bagir Manan sebut pelaksanaan HPN sebaiknya diserahkan ke Dewan Pers