LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon galang tanda tangan untuk bentuk Pansus tenaga kerja asing

Fadli mengatakan, Perpers itu seperti memberikan karpet merah pada TKA dan bukannya ke pekerja lokal.

2018-04-26 18:14:59
Fadli Zon
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan untuk bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Sebab dalam Undang-Undang MD 3 dan tata tertib DPR pembentukan pansus harus diinisiasi 25 orang yang terdiri dari dua fraksi DPR.

"Jadi saya kira banyak faktor-faktor yang bisa kita akan bahas kalau DPR bisa meluncurkan pansus sebagai kita ketahui dengan minimal dua fraksi dan 25 orang anggota. Nanti akan kita sebarkan ke fraksi lain yang punya sikap dan pemahaman yg sama soal pansus dan TKA," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).

Fadli mengatakan, Perpers itu seperti memberikan karpet merah pada TKA dan bukannya ke pekerja lokal. Karena itu ia akan berusaha melakukan lobi-lobi pada anggota fraksi DPR lainnya demi membentuk Pansus.

Advertisement

"Masih perlu lobi dengan fraksi-fraksi lain agar menyetujui terbentuknya sebuah pansus TKA. supaya kita lihat mana yang punya keberpihakan kepada tenaga kerja kita dan mana yang tidak. Semuanya mudah-mudahan mendukung dan ikut menandatangani," ungkapnya.

Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, keberadaan TKA juga memiliki beberapa aspek negatif. Mulai dari menganggu aspek politik hingga perekonomian Indonesia

"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan. Kemudian dari sisi politik kita mengetahui bahwa ini juga bisa mengubah suatu konfigurasi tertentu dan bisa menyalahgunakan ini untuk kepentingan-kepentingan elektoral," tuturnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, pansus adalah hak DPR untuk memeriksa sesuatu hal. Hak itu, kata dia, harus digunakan.

"Pansus adalah hak DPR untuk memeriksa. katanya kita pengen DPR bekerja maksimal, berarti haknya harus digubakan. Dalam masa periode ini kalau tidak salah baru ada dua Pansus. Pansus Pelindo dan KPK," ucapnya.

Hingga saat ini, pansus baru ada dua anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan untuk membentuk pansus. Dua orang itu adalah Fadli Zon dari Fraksi Gerindra dan Romo Syafii dari Fraksi Gerindra.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh anggota Kongres Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said pembentukan pansus inj tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019 karena pada waktu sebelumnya sudah ada pembentukan Panitia Kerja (Panja) TKA.

"Panja sudah dibentuk jadi engga ada hubungan dengan pilpres dan tidak ada hubungan dengan yang disampaikan mencari nama baik. Ini persoalan sudah berproses lama karena ada anacamana serius tentang sosial ekonomi dimana buruh terancam," kata Said.

Baca juga:
Kadin sebut aturan tenaga kerja asing tak akan singkirkan pekerja lokal
Menkum HAM tegaskan tenaga kerja asing takkan ambil jatah pekerja lokal
NasDem minta kubu oposisi tidak paranoid dengan Perpres TKA
OSO soal polemik Perpres TKA: Oposisi jangan terlalu banyak didengerin
Pansus TKA dinilai belum perlu

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.