Fadli Zon: DPR tandingan ilegal inkonstitusional!
Fadli menegaskan, KMP tidak akan menggubris DPR tandingan.
Wakil ketua DPR Fadli Zon turut berkomentar mengenai parpol pendukung Jokowi-JK yang membentuk pimpinan DPR tandingan. Menurutnya, tidak ada istilah DPR tandingan.
"Tidak ada yang namanya DPR tandingan," kata Fadli di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/10).
Fadli mengatakan DPR hanya ada satu. "DPR cuma satu kalau ada pihak-pihak yang menyatakan itu sudah pasti ilegal inkonstitusional," kata Fadli.
Menurutnya, KMP tidak akan menggubris DPR tandingan. "Jadi kami sih tidak akan pedulikan itu. Kita jalan terus, tetap solid," katanya.
Fadli mengatakan, DPR tinggal menunggu nama-nama dari fraksi, dan masih ada empat fraksi yang belum menyerahkan. "Empat fraksi yang belum menyerahkan nama," ujar Fadli.(mdk/bal)