Fadli Zon bantah Gerindra lakukan pencitraan tolak revisi UU KPK
Partai Gerindra merasa ada empat poin pelemahan dalam revisi itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menepis bila partainya lakukan pencitraan terkait penolakan revisi undang-undang No 30 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, dasar penolakan Gerindra adalah adanya poin pelemahan KPK dalam pasal yang direvisi.
"Ya saya kira itu pendapat ya. Sah-sah saja. Saya kira tidak ada pencitraan. Pencitraan itu kan kalau tidak konsisten. Ini kan sikap fraksi," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).
Selain sikap fraksi, kata Fadli, secara pribadi ada empat poin pelemahan dalam revisi itu. Pelemahan itu ada pada dewan pengawas, SP3, penyadapan dan hak mengangkat penyidik independen.
"Saya berpendapat secara pribadi ada beberapa titik yg terkait pelemahan terhadap KPK. Sangat masuk akal jika ada penolakan. Saya ketua fraksi sependapat untuk tolak," pungkas dia.
Dari 10 fraksi di DPR, ada tiga fraksi yang menolak RUU revisi KPK dilanjutkan. Tiga fraksi itu adalah Gerindra, PKS dan Demokrat.(mdk/ang)