Dukung Ganjar, FX Rudy Divonis Sanksi Berat Langgar Keputusan Kongres V PDIP
Komarudin mengatakan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres. Maka itu dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memenuhi pemanggilan DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10). Rudy dipanggil karena pernyataan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Rudy sudah tiba di kantor PDIP sekitar pukul 10.15. Rudy akan memberikan klarifikasi kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Gimana Mas, sehat?" tanya Hasto saat menyambut Rudy.
"Sorry terlambat. Karena terima tamu dulu. Klarifikasi yang lain. Buka saja maskernya," lanjut Hasto sambil menawarkan air putih ke Rudy.
Komarudin mengomentari masker berwarna merah putih yang dipakai Rudy. Katanya, Rudy selalu tepat waktu karena terbiasa dengan protokoler.
"Kalau saya taat dan patuh," jawab Rudy tersenyum.
Sanksi Berat untuk FX Rudy
Kemudian pemeriksaan dimulai dan berlangsung lebih kurang 1,5 jam. Setelah selesai, Hasto, Komarudin dan Rudy keluar ruangan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Rudy. Komarudin Watubun mengatakan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil. Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi FX Rudy.
Komarudin mengatakan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres. Maka itu dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ujarnya.
Komarudin mengatakan lamanya waktu pemeriksaan dibanding Ganjar Pranowo karena Rudy merupakan kader senior. Kemudian, surat keputusan terkait sanksi itu langsung diserahkan kepada Rudy.
"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," ucap Komarudin.
(mdk/lia)